BANDUNG BARAT – CN 14 Agustus 2026 – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya ketidaksesuaian signifikan dalam penganggaran dan penyajian realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, ditemukan adanya kesalahan penganggaran belanja DAK Non Fisik BOS sebesar Rp34.378.250.000,00. Anggaran tersebut diketahui diperuntukkan bagi satuan pendidikan dasar (SD/SMP) swasta, namun tidak dianggarkan sebagai belanja hibah dalam APBD maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan TA 2023.
Dalam LRA TA 2023, anggaran belanja BOS untuk sekolah negeri maupun swasta seluruhnya tercatat dalam pos Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Padahal, secara regulasi, penyaluran dana BOS untuk sekolah swasta semestinya dikategorikan sebagai belanja hibah.
Selain masalah penganggaran, laporan BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian pada penyajian laporan keuangan. Realisasi pendapatan DAK Non Fisik BOS dan realisasi belanja hibah untuk sekolah swasta masing-masing sebesar Rp34.337.274.873,00 ditemukan belum disajikan dengan tepat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Data pemeriksaan menunjukkan bahwa total dana BOS yang bersumber dari APBN untuk Pemkab Bandung Barat pada tahun 2023 mencapai Rp223.855.998.182,00. Adanya selisih atau ketidaktertiban dalam pencatatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akurasi pelaporan keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
Praktik penganggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas publik. Pengamat kebijakan publik menyoroti bahwa ketidaktelitian dalam menyajikan laporan keuangan, terutama yang menyangkut dana pendidikan, dapat berimplikasi pada tata kelola dana yang tidak efisien.
Publik menuntut agar pihak berwenang di lingkungan Pemkab Bandung Barat segera melakukan koreksi atas penyajian laporan keuangan tersebut dan memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penganggaran yang tidak lazim ini. Transparansi sangat diperlukan guna memastikan dana pendidikan sebesar puluhan miliar rupiah tersebut benar-benar sampai ke tangan satuan pendidikan tanpa adanya hambatan administrasi yang berarti.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat terkait temuan BPK tersebut masih terus dilakukan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













