Bandung Barat – CN- 14 Agustus 2026 – Temuan mencengangkan terkuak dari laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun Anggaran (TA) 2023. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ketidaksesuaian drastis antara saldo kas yang seharusnya tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan realitas saldo akhir tahun.
Sesuai dokumen pemeriksaan, saldo yang seharusnya berada dalam penguasaan RKUD per 31 Desember 2023 mencapai Rp76.474.513.601,00. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan saldo RKUD hanya menyisakan Rp10.331.784.992,00. Artinya, terdapat defisit kas yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp66.142.728.609,00.
Defisit ini menjadi sorotan tajam karena dana yang “hilang” tersebut seharusnya merupakan dana transfer yang telah ditentukan penggunaannya (earmarked). Dana tersebut meliputi:
– Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
– Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik untuk prioritas nasional.
– Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.
– Dana Insentif Daerah (DID) untuk berbagai kategori kinerja.
– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Publik berhak mempertanyakan: ke mana larinya dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk hak-hak pegawai (PPPK), layanan kesehatan, dan pendidikan masyarakat tersebut?
Selain masalah defisit, mekanisme penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) disinyalir sangat tidak memadai dan terkesan serampangan. Pemeriksaan menunjukkan bahwa SPD yang diterbitkan sepanjang TA 2023 melebihi ketersediaan dana di RKUD hingga mencapai Rp744.255.869.969,00.
Hal ini membuktikan bahwa PPKD tidak mempertimbangkan ketersediaan kas riil dalam menerbitkan surat perintah pembayaran. Praktik manajemen kas yang buruk seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Wartawan dan redaksi mendesak pihak Pemkab Bandung Barat untuk memberikan klarifikasi terbuka atas temuan defisit kas yang merugikan kepentingan publik ini. Ketidaksesuaian saldo bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan wewenang.
Pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan audit investigatif mendalam terkait selisih kas tersebut. Rakyat Bandung Barat menuntut pertanggungjawaban atas setiap rupiah dana yang dialokasikan untuk kesejahteraan mereka.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













