LAMPUNG UTARA, CN 20 Agustus 2026 –Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara bergerak mendalami dugaan praktik lancung dalam pengelolaan keuangan pendidikan. Lembaga penegak hukum tersebut memastikan laporan terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Sungkai Tengah tahun anggaran 2025 kini tengah berada di meja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Laporan resmi ini sebelumnya dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa pada Selasa (11/8/2026). Objek sorotan mencakup dugaan pengelolaan anggaran senilai kurang lebih Rp175,56 juta yang dinilai janggal.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani, membenarkan bahwa berkas aduan tersebut sedang digodok oleh tim internal. Kendati demikian, publik diminta bersabar menunggu hasil kajian komprehensif.
“Terkait lapdu SMPN 1 Sungkai Tengah, masih ditelaah oleh bidang Pidsus ya,” ujar Ready saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (20/8/2026).
Ready menegaskan, setiap tahapan penanganan laporan akan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. “Tunggu hasil telaahan dulu ya,” imbuhnya singkat.
Sorotan tajam diarahkan pada dugaan ketidaksesuaian alokasi dana BOS 2025 di sekolah tersebut, yang mencakup komponen pembayaran honorarium tenaga pengajar/pendukung serta realisasi fisik di lingkungan sekolah.
Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mengungkapkan bahwa langkah pelaporan hukum ini terpaksa ditempuh karena iktikad baik lembaganya untuk meminta klarifikasi secara langsung tidak diindahkan. Baik pihak manajemen SMPN 1 Sungkai Tengah maupun instansi berwenang di Dinas Pendidikan setempat dinilai bungkam dan gagal menunjukkan akuntabilitas publik saat dimintai keterangan sebelum laporan resmi dilayangkan.
Sikap tertutup dari pengelola satuan pendidikan ini memantik kritik keras dari berbagai kalangan pemerhati tata kelola keuangan negara. Lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana publik yang bersumber dari keringanan pajak masyarakat kerap menjadi celah suburnya praktik penyimpangan.
Kini, bola panas berada di tangan tim Pidsus Kejari Lampung Utara. Hasil telaah mendalam dari korps adhyaksa tersebut menjadi pertaruhan kredibilitas penegak hukum dalam membongkar tuntas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan, sekaligus menguji sejauh mana transparansi birokrasi daerah berjalan di atas rel yang bersih.
Kontributor Liputan CN- Andre
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










