SAROLANGUN, CN – Guna meminimalisir pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melalui Subbid Wabprof menggelar kegiatan pembinaan etika profesi serta sosialisasi peraturan kepolisian di Polres Sarolangun, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Sarolangun ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kaur Binetika Subbid Wabprof Bidpropam Polda Jambi, AKP Sumarlan, S.H., M.H., didampingi oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., serta Kasi Propam Polres Sarolangun.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), kepala kepolisian sektor (kapolsek) jajaran, serta 70 personel aktif dari polres dan polsek wilayah hukum Polres Sarolangun.
Dalam arahannya, tim Bidpropam memaparkan materi pokok terkait sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri.
Selain aspek kedisiplinan formal, tim menekankan peringatan keras agar seluruh personel menghindari sejumlah pelanggaran berat, di antaranya:
– Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
– Keterlibatan dalam perjudian daring (online).
– Permasalahan akibat pinjaman online ilegal.
– Penerapan gaya hidup hedonis yang tidak sesuai dengan norma kedinasan.
Personel juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi tata tertib, menjaga hierarki organisasi, serta menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak citra dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
“Pembinaan ini bertujuan memperkuat pemahaman agar setiap anggota tetap menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan etika dalam bertindak sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang profesional,” ujar AKP Sumarlan.
Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarolangun dapat meningkatkan kesadaran hukum dan etika, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Reporter CN -Darmawan
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










