ACEH SINGKIL, CN – Kamis, 27 Agustus 2026 – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memanjakan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil lewat hibah APBK bernilai fantastis Rp2,33 miliar menyulut amarah publik dan kritik menohok dari aktivis daerah. Pengotoran transparansi anggaran ini memperlihatkan betapa bobroknya skala prioritas penguasa lokal, yang rela memoles fasilitas aparat penegak hukum di atas derita dan keterlantaran kebutuhan dasar masyarakat.
Gerakan Aksi Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil membongkar kejanggalan di balik bancakan anggaran ini. Di tengah hancurnya fasilitas publik dan buruknya pelayanan masyarakat, TAPK Aceh Singkil tanpa beban memuluskan alokasi miliaran rupiah demi membiayai kemewahan fisik Kejari, mulai dari pembangunan asrama, penataan halaman, rehabilitasi kantor, hingga pengadaan videotron.
Ketua GAMPAS, Syahrul Amri Syahputra, mengecam keras dalih penganggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab dan TAPK Aceh Singkil telah terang-terangan menginjak-injak rasa keadilan rakyat, memperlakukan APBK milik publik seolah-olah dompet pribadi untuk mengobral kenyamanan instansi penegak hukum.
Aroma tak sedap makin menyengat sebab gelontoran dana hibah ini mengalir bertepatan dengan mengendapnya sejumlah skandal korupsi besar yang menyeret lingkaran kekuasaan Pemkab. Dugaan korupsi pengadaan genset puskesmas tahun 2016 senilai Rp2,5 miliar sengaja dibiarkan jalan di tempat tanpa kepastian hukum. Begitu pula dengan kejanggalan pengadaan seragam sekolah korban banjir serta penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat yang terkesan dipetieskan.
Transaksi anggaran ini memunculkan tuduhan memuakkan terkait praktik main mata dan potensi main barter kepentingan. Pembagian hibah bernilai miliaran kepada lembaga yang seharusnya mengusut dugaan kejahatan pejabat daerah dinilai melukai independensi hukum, merobek rasa keadilan, serta sarat aroma intervensi penanganan perkara.
GAMPAS menantang TAPK Aceh Singkil untuk berani membeberkan secara telanjang seluruh dokumen perencanaan dan alasan rasional di balik obral hibah tersebut. Kejari Aceh Singkil juga dituntut berhenti bermain aman dan segera membuktikan taring penegakan hukum tanpa pandang bulu, agar stigma publik bahwa penegakan hukum di Aceh Singkil bisa dibeli dan dikompromikan dengan fasilitas anggaran tidak semakin liar.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat TAPK Aceh Singkil maupun pimpinan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil masih memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi atas sorotan tajam serta desakan transparansi dari masyarakat.
Reporter: CN Mustafa,C.BJ.,C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










