KEBUMEN, CN 27 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menerima kunjungan dan aspirasi dari aliansi Sahabat Rakyat Indonesia (SRI) Kabupaten Kebumen di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (27/8/2026). Pertemuan ini membahas sejumlah tuntutan penting terkait penguatan instrumen hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan surat pemberitahuan audiensi bernomor 001/SRI/VIII/2026, delegasi yang hadir dikoordinir langsung oleh Ustad Mundir selaku Ketua dan Koordinator, serta didampingi oleh Sekretaris sekaligus narahubung Kirana Buana.
Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan lintas elemen masyarakat dan organisasi, di antaranya Wahyudin dari Ormas Bunda Rindu, perwakilan petani, Mas Yusuf dari serikat pengemudi ojek online (ojol), Kang Wanto dari perwakilan ormas, Pak Sujud selaku aktivis Kartiko Lawyer, Mas Eko selaku pemerhati, serta Mas Solehudin dari Gemaraya Dagang. Kehadiran mereka membawa aspirasi yang disuarakan bersama untuk mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, penerapan pembuktian terbalik, hingga hukuman mati bagi koruptor.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. Saman, secara resmi menandatangani lembar Pernyataan Sikap tertanggal 27 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut, pihak legislatif menyatakan komitmen dan dukungan penuh atas tiga poin utama tuntutan masyarakat:
– Pengesahan UU Perampasan Aset: DPRD Kebumen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU sebagai penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi.
– Pembuktian Terbalik: Mendukung penerapan pembuktian terbalik secara proporsional dan konstitusional guna menelusuri serta membuktikan harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi.
– Hukuman Maksimal: Mendukung penjatuhan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, bagi pelaku korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan audiensi yang juga ditembuskan kepada Kapolres Kebumen serta Kesbangpol Kebumen ini berjalan dengan tertib. Melalui pernyataan sikap bersama ini, DPRD Kebumen berharap sinergi antara lembaga legislatif dan berbagai elemen masyarakat dapat terus terjaga dalam mengawal penegakan hukum yang bersih serta berintegritas.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










