BATAM, CN- 27 Agustus 2026 -Angka 300 kepala keluarga (KK) dalam satu rukun tetangga (RT) lazimnya memicu kompleksitas sosial yang tinggi. Namun, realita berbeda tersaji di Taman Yasmin Kebun, RT 03 RW 14, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di bawah kepemimpinan Sujadmo selaku Ketua RT, ratusan warga ini justru merawat kekompakan yang solid di tengah lambannya respons negara.
Kekompakan tersebut termanifestasi nyata dalam swadaya masyarakat. Gerbang permukiman tertata rapi dengan ornamen umbul-umbul, kebersihan lingkungan terjaga secara konsisten, dan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu digelar meriah setiap tahunnya tanpa ada sentuhan fasilitas dari pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum yang terkesan buta, tuli, dan bisu terhadap persoalan rakyat bawah.
“Sujadmo selaku ketua RT sangat sanggup membuat kami kompak. Tiga ratus kepala keluarga ini hidup selayaknya satu keluarga besar,” ungkap salah seorang warga setempat.
Kendati telah menunjukkan kepatuhan sosial dan keteraturan lingkungan, status legalitas lahan yang mereka tempati hingga kini masih menggantung tanpa kepastian hukum. Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kementerian terkait belum juga diterbitkan, seolah menunjukkan birokrasi negara mandul dalam menyelesaikan hak-hak dasar rakyatnya.
Sebagai bagian dari warga negara yang menjunjung tinggi ketertiban administratif serta mendukung program strategis pemerintah, masyarakat Taman Yasmin Kebun mendesak instansi berwenang agar tidak terus-menerus mengabaikan persoalan agraria ini.
Sudah terlalu lama warga menanti kejelasan status lahan tersebut. Negara dituntut segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menebar janji kosong yang mencederai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Reporter CN -Pilipus Laia, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










