MURATARA, CN 5 September 2026 – Dalam waktu dekat, perwakilan Media Rajawali News wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berencana melayangkan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kelompok Bermain (KB) Asipa di Desa Biaro Baru, Kecamatan Rawas Ilir, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Rencana laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Investigasi Media Rajawali News wilayah Muratara, Rama Irawan, menyusul hasil penelusuran di lapangan terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang baru, toilet, ruang UKS, dan ruang administrasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Media Rajawali News menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan prosedur pelaksanaan pekerjaan di antaranya:
– P2SP diduga tidak dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan dan hanya bersifat formalitas.
– Kepala sekolah diduga mengambil alih peran teknis hingga proses pemborongan pekerjaan.
– Pelaksanaan pekerjaan fisik, mulai dari pondasi, galian, Rencana Anggaran Biaya (RAB), urugan pasir, hingga pengecoran lantai, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.
– Pemasangan rangka baja dan atap diduga tidak sesuai dengan RAB serta menggunakan material di bawah standar.
Temuan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam dokumen yang dipersiapkan untuk laporan resmi tersebut, Media Rajawali News turut melampirkan sejumlah bukti pendukung, berupa dokumentasi foto dan video kondisi pekerjaan, dokumen spesifikasi teknis dan gambar perencanaan, serta surat pernyataan dari anggota P2SP mengenai tidak dilibatkannya mereka dalam kegiatan tersebut.
Melalui langkah yang akan segera ditempuh ini, Media Rajawali News meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk nantinya memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah KB Asipa serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memintai keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna mendapatkan konfirmasi dan menjaga prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Kontributor Liputan CN- -Sunandi
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










