BANGGAI LAUT, CN 7 September 2026 – Peristiwa kericuhan yang melibatkan oknum pegawai UPT Samsat Wilayah 13 Kabupaten Banggai Laut dan seorang jurnalis berlanjut ke ranah hukum. Korban, Muh. Faisal Taib, secara resmi memasukkan surat pengaduan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Banggai pada Senin, 7 September 2026.
Pengaduan ini dilayangkan menyusul insiden dugaan penghalangan kegiatan jurnalistik dan kekerasan fisik yang terjadi di sela-sela kegiatan penertiban kendaraan bermotor di area pertigaan SPBU Pasar Baru, Kabupaten Banggai Laut, pada Kamis, 3 September 2026 lalu.
Berdasarkan surat pengaduan bernomor tanggal 7 September 2026 yang diterima pihak kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 09.45 WITA. Saat itu, Muh. Faisal Taib mendatangi lokasi razia yang digelar oleh Satlantas bersama UPT Samsat Wilayah 13 untuk mempertanyakan Surat Perintah (Sprint) tugas kepada Kepala UPT, Ahmad Rio, selaku penanggung jawab lapangan.
Dalam proses peliputan tersebut, ketegangan tak terhindarkan antara pihak pelapor dengan sejumlah oknum pegawai Samsat di lokasi. Berdasarkan laporan yang tercatat di kepolisian, ketegangan berujung pada tindakan fisik berupa pemukulan di bagian pipi sebelah kanan pelapor yang disaksikan langsung oleh pimpinan UPT Samsat, sebelum akhirnya dilerai oleh aparat kepolisian dari Polres Banggai Laut.
Muh. Faisal Taib menyatakan bahwa langkah menempuh jalur hukum ini diambil demi menegakkan perlindungan profesi jurnalis yang dijamin oleh undang-undang, sekaligus meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik dan penganiayaan ringan tersebut.
“Saya sudah memasukkan laporan resmi ke Polsek Banggai agar persoalan ini diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Muh. Faisal Taib usai menyerahkan berkas pengaduan di Mapolsek Banggai, didampingi aparat kepolisian.
Sementara itu, pihak berwenang di kepolisian sektor Banggai kini tengah menelaah laporan pengaduan tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait duduk perkara insiden yang melibatkan instansi pelayanan publik di daerah tersebut.
Kasus ini turut menjadi sorotan publik dan kalangan pers setempat mengenai pentingnya menghormati kerja-kerja jurnalistik di lapangan serta menjaga profesionalisme aparatur penegak aturan dalam menjalankan tugas operasional.
Publisher – Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










