KENDAL, CN – Ratusan warga Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Bulak, Senin (14/9/2026). Massa mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan desa periode 2017-2025 serta bantuan alat pertanian berupa traktor yang diduga digadaikan.
Massa datang menggunakan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara. Mereka kemudian melakukan long march menuju Balai Desa Bulak untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah desa.
Koordinator aksi, Ari Sofian Awandi, mengatakan tuntutan warga di antaranya meminta transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Warga juga meminta kejelasan mengenai bantuan traktor yang disebut diduga digadaikan kepada oknum warga.
“Bantuan traktor alat pertanian diduga digadaikan kepada oknum warga dan belum ada kejelasannya. Kami minta kejelasan, jika perlu kita akan melakukan aksi lagi,” kata Ari.
Menurut Ari, dalam pertemuan pihak desa menyampaikan bahwa traktor tersebut dipinjamkan karena belum ada yang menggunakan. Atas persoalan tersebut, massa meminta dokumen pertanggungjawaban untuk mengetahui penggunaan dan pengelolaan bantuan tersebut secara jelas. “Hasil dari aksi, kita Kamis besok minta SPJ untuk bukti dan mungkin akan melaporkan ke Inspektorat Kendal supaya Desa Bulak diaudit,” ujarnya.
Ketua BPD Bulak, Mahmudi, mengatakan pihaknya memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Selain transparansi pengelolaan Dana Desa, warga juga meminta kejelasan mengenai bantuan alat pertanian berupa traktor yang diduga digadaikan.
Mahmudi juga menyinggung persoalan lelang bondo desa. Menurut dia, BPD tidak mendapatkan pemberitahuan berupa undangan dan tidak dilibatkan dalam proses tersebut selama dua tahun terakhir. “Harapannya transparan dan disampaikan kepada masyarakat Desa Bulak,” ujar Mahmudi.
Sementara itu, Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin, mengatakan pemerintah desa siap berdialog dengan warga dan memenuhi tuntutan selama masih sesuai aturan. “Kami siap berdialog dengan warga dan siap memenuhi tuntutan selama itu masuk akal dan tidak keluar dari koridor, karena sebagai bentuk transparansi pemerintahan desa,” katanya.
Terkait dugaan traktor bantuan digadaikan, Zaenal membantahnya. Ia memastikan traktor tersebut masih berada di lokasi dan dalam kondisi aman. “Itu tidak benar karena barangnya masih ada di lokasi, tidak ke mana-mana dan saya menjamin aman tidak masalah. Traktor masih baru karena belum digunakan untuk bekerja di sawah,” jelasnya.
Zaenal menegaskan traktor tersebut merupakan bantuan untuk kelompok tani, bukan aset milik pemerintah desa.
“Posisi traktor milik kelompok tani, bukan milik desa. Jadi saat mengajukan bantuan ke dinas terkait itu atas nama kelompok tani dan berstempel kelompok tani, desa hanya mengetahui saja. Setelah turun diserahkan kepada kelompok tani, terserah mereka mau ditaruh di mana, traktor tersebut bukan urusan kita lagi,” katanya.
Mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa, Zaenal menyatakan pemerintah desa telah melakukan publikasi setiap tahun melalui MMT yang dipasang di Kantor Balai Desa. Ia juga menyebut anggota BPD diundang dalam pembahasan. “Jadi semestinya tidak perlu ditanyakan lagi. Apakah yang ada di APBDes dilaksanakan atau tidak, masyarakat bisa dan tinggal mengecek,” ujarnya.
Terkait permintaan SPJ, ia menjelaskan masyarakat dapat memperoleh garis besar pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak semua diberikan karena ada aturannya. Kalau cuma dilihat boleh, tidak masalah, tetapi kalau mau diminta kita berikan garis-garis besarnya saja,” pungkasnya.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










