ACEH SINGKI, CN 18 September 2026 – Gelombang kritik pedas menerjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Singkil untuk membongkar sederet dugaan penyimpangan tata kelola keuangan daerah dan birokrasi yang dinilai sangat memprihatinkan, Selasa (15/9/2026).
Fokus utama sorotan mahasiswa tertuju pada proyek pembangunan Pelabuhan CPO bernilai fantastis, yakni sekitar Rp24 miliar. Anggaran raksasa dari uang rakyat tersebut dinilai menguap tanpa manfaat nyata dan kini kondisinya disinyalir terbengkalai.
”Bangunan yang diharapkan menjadi infrastruktur produktif justru terbengkalai, mangkrak, tidak berguna, dan menjadi monumen bisu. Uang rakyat terhambur-hamburkan, negara berpotensi dirugikan, sementara masyarakat tidak memperoleh manfaat,” tegas Koordinator Aksi, Syahrul Amri Syahputra S, Jumat (18/9/2026).
Syahrul menambahkan bahwa temuan di lapangan menjadi preseden buruk bagi efektivitas perencanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran di Aceh Singkil. Pihaknya secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.
”Maka dari itu, kami memohon atensi besar untuk mengusut dan menindak para perampok uang rakyat ini,” ujar Syahrul.
Borok Lain: Jadup, Temuan BPK Rp687 Juta, dan Isu Jual Beli Jabatan
Tak berhenti pada proyek pelabuhan mangkrak, mahasiswa juga menguliti berbagai persoalan krusial lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Di antaranya terkait ketidakjelasan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir serta indikasi penyimpangan dalam pengadaan seragam korban banjir.
Khusus pengadaan seragam, mahasiswa menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat dugaan kelebihan pembayaran hingga Rp687,56 juta. Selain itu, transparansi program Sekolah Rakyat serta desas-desus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Aceh Singkil turut dituntut untuk dibuka terang-benderang.
Atas rentetan indikasi kekacauan tata kelola ini, massa aksi melayangkan desakan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengambil alih pengawasan dan mengusut tuntas indikasi kerugian negara di Aceh Singkil.
Tuntut Transparansi, Minta APH Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini merupakan fungsi kontrol sosial. Kendati demikian, mereka menantang Pemkab Aceh Singkil untuk membuktikan akuntabilitasnya secara terbuka jika merasa tidak ada pelanggaran aturan.
”Kami meminta transparansi, bukan pembenaran. Kami meminta pemeriksaan, bukan penghakiman. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, buka dan buktikan kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, jangan ada pihak yang kebal terhadap hukum,” tegas Syahrul.
Pihak mahasiswa menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan melayangkan laporan resmi ke APH jika tidak ada respons nyata dari pemerintah daerah.
Reporter.Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










