PEKANBARU, CN– Warga Kelurahan/Desa di wilayah hukum Polsek Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, resah dan meminta aparat segera turun tangan. Arena perjudian sabung ayam diduga beroperasi secara terang-terangan, mengganggu ketenteraman warga, dan diduga dibiarkan berlangsung tanpa penindakan.
Informasi ini disampaikan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (19/9/2026):
“Perjudian sabung ayam di sini sangat meresahkan, Pak. Suaranya bising, orang-orang datang dari luar daerah, kenyamanan keluarga terganggu. Kami takut anak-anak ikut terpengaruh,” ungkapnya.
Lebih dari itu, warga menyampaikan dampak langsung ke dalam rumah tangga: banyak keluarga diduga kerap berselisih karena kerugian akibat perjudian. Aktivitas ini diklaim berlangsung rutin setiap hari Minggu.
Yang mengganjal di hati warga: patroli keamanan diklaim rutin lewat, Bhabinkamtibmas juga sering berkeliling wilayah ini, namun aktivitas ilegal tersebut tak pernah tersentuh. “Sangat kuat dugaan ini sengaja dipelihara demi upeti dari pengelola arena. Padahal ini jelas dilarang Undang-Undang,” tegasnya.
Warga meminta Kapolsek Kulim, Kapolresta Pekanbaru, serta jajaran aparat yang digaji dari pajak rakyat segera turun ke lokasi, melakukan penertiban, dan menindak tegas pengelola maupun pelaku.
“Jangan sampai citra penegak hukum rusak di mata masyarakat. Kami minta Pak Kapolsek dan Pak Kapolresta turun langsung. Ini sudah jelas perjudian, merusak keluarga dan generasi penerus,” tuntutnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Kapolsek Kulim dan Kapolresta Pekanbaru terkait dugaan aktivitas tersebut.
Reporter :Utema Gea, C.BJ., C. EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










