BANDA ACEH-SINGKIL, CN 26 September 2026 – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (25/9/2026). Aksi ini dilakukan untuk menagih tindak lanjut dan komitmen Pemerintah Aceh atas sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan pada demonstrasi 14 September 2026 lalu.
Ketua HIMAPAS Banda Aceh, Sapriadi Pohan, menyatakan kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan langkah konkret dari Pemerintah Aceh, khususnya terkait fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil.
“Tujuan kami datang kembali adalah menuntut kejelasan dan tindak lanjut atas tuntutan aksi sebelumnya. Kami meminta Pemerintah Aceh mengambil langkah konkret, termasuk menyurati Menteri Dalam Negeri agar dilakukan evaluasi terhadap Bupati Aceh Singkil,” ujar Sapriadi di lokasi aksi.
Dalam aksinya, massa HIMAPAS membawa delapan poin sorotan utama, di antaranya persoalan dana jaminan hidup (jadup) dan rehabilitasi-rekonstruksi pascabencana 2025, kejelasan status hukum Penjabat (Pj) Sekda Aceh Singkil yang dinilai telah melewati batas perpanjangan, serta desakan evaluasi terhadap banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan perangkat daerah.
Selain itu, massa juga menyoroti masalah legalitas tanah Sekolah Rakyat, transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), hingga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa berbagai dugaan penyimpangan secara objektif.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Pemerintah Aceh yang hadir di lokasi yakni Kepala Dinas Sosial Aceh dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh menyambut massa dan menyatakan bahwa sejumlah aspirasi sedang diproses. Kepala Dinas Sosial menyatakan penanganan dana jadup dan Sekolah Rakyat sedang berjalan, sementara Kepala Badan Kepegawaian Aceh menyebutkan bahwa aspirasi terkait Pj Sekda dan posisi Plt telah disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil untuk segera diselesaikan.
Kendati demikian, pihak HIMAPAS menilai tanggapan tersebut masih sebatas janji lisan dan belum menunjukkan hasil nyata. HIMAPAS memastikan akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar pada Kamis, 1 Oktober 2026, apabila Pemerintah Aceh tidak kunjung memberikan kepastian progres yang terukur.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil masih terus diupayakan
Reporter CN -Masriani
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










