KUANTAN SINGINGI – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Nike, kawasan Pinang Merah, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali mencuat. Di tengah kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kian parah, aktivitas penambangan tersebut terpantau masih beroperasi.
Berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan oleh tim media pada Rabu (28/10/2026) dan Kamis (29/10/2026), ditemukan sejumlah unit rakit beserta mesin dompeng yang beroperasi di badan sungai. Temuan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Dalam rangka menjunjung tinggi prinsip keberimbangan pemberitaan dan Hak Jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang namanya disebut-sebut oleh warga berinisial H. Zukri melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp.
Menanggapi sorotan tersebut, H. Zukri memberikan klarifikasi tertulis mengenai jumlah rakit yang berada di lokasi.
Di lokasi tersebut pastinya tidak 10 rakit, di situ yang pastinya hanya 1 rakit, sesuai dengan yang bapak investigasi ke dalam, memang ada bangkai rakit lain di sana yang ditinggal pemiliknya, bukan berarti rakit tersebut punya saya, ujarnya kepada awak media, Rabu malam (28/10/2026).
Selain mengklarifikasi kepemilikan unit di Batang Nike, H. Zukri juga memberikan keterangan lain terkait aktivitas penambangan di wilayah sekitar.
Siap pak, di sana yang beroperasi PETI-nya yang saya tahu hanya satu, tapi di daerah Batang Nalo itu puluhan PETI yang beroperasi, apakah tidak ada investigasi juga untuk daerah Batang Nalo, padahal itu juga dalam kawasan Desa Pantai, ujarnya kepada awak media.
Kondisi ini menunjukkan masih maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di beberapa titik aliran sungai wilayah Desa Pantai, baik di kawasan Batang Nike maupun Batang Nalo, yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar.
Redaksi tetap memegang asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang disebutkan dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.
Reporter – Utema Gea, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










