
Morowali Utara, 27 Juli 2025 – Situasi di Morowali Utara memanas setelah ratusan masyarakat gabungan dari Suku Taa, Aliansi Petani Bungku Utara, dan Mamosalato melancarkan aksi unjuk rasa menuntut keadilan terkait lahan mereka dari PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Demonstrasi yang dipimpin oleh Ketua Adat Suku Taa, Dahlan Pandauke, ini secara spesifik mengangkat tujuh poin tuntutan utama yang berfokus pada dugaan penyerobotan tanah dan ketidakadilan agraria.
Dalam aksinya, massa menuntut:
* PT KLS harus mengeluarkan legalitas setiap blok yang diklaim sebagai inti perkebunan.
* Lahan inti yang tidak dapat dibuktikan legalitasnya akan diambil alih oleh masyarakat.
* Sertifikat masyarakat yang dipakai mengurus izin harus segera dikembalikan.
* Lahan pembelian PT KLS harus ditempatkan sesuai posisi dan pembelian aslinya.
* Tanah adat Desa Taronggo, Momo, dan Pandauke wajib dikembalikan kepada masyarakat hukum adat.
* Tanah yang dibeli PT KLS dari pihak yang bukan pemilik sahnya akan diambil alih oleh pemilik asli.
* Karyawan PT KLS yang mempermainkan tanah masyarakat harus ditindak tegas.
“Kami merasa bahwa pembukaan lahan untuk perkebunan telah merampas wilayah kami dan mengancam keberlangsungan hidup kami,” ungkap Alman Lego, Ketua Aliansi Petani, menjelaskan akar masalah dari aksi ini. Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari ekspansi kelapa sawit, seperti deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta pentingnya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan dalam pengelolaan lahan.
Aksi ini menjadi gambaran nyata dari ketegangan antara pengembangan ekonomi melalui perkebunan sawit dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat serta pelestarian lingkungan. Masyarakat berharap tuntutan mereka dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait untuk penyelesaian konflik yang adil.
Publisher -Red
Reporter CN- Nakir