BANGGAI LAUT, 12 September 2025 — Pemerintah Desa Lokotoy, bersama TNI dan Polri, melakukan penggerebekan terhadap lokasi penyulingan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (12/9) ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lokotoy, Hasran Nurhasi, didampingi oleh Babinsa Aprisno Karim dan personel dari Polsek Banggai. Aksi ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal yang merusak ketenteraman.
Ketika tim gabungan tiba di lokasi, mereka menemukan sebuah pondok tersembunyi yang digunakan sebagai tempat produksi miras. Sejumlah alat penyulingan, drum berisi bahan baku, dan miras siap edar berhasil disita sebagai barang bukti.
Kepala Desa Hasran Nurhasi menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu kriminalitas dan masalah sosial.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak moral dan ketenteraman warga. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan Linmas ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tegas Hasran.
Senada dengan itu, Babinsa Aprisno Karim menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak. “Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan laporan,” kata Aprisno.
Seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak Polsek Banggai untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran miras ilegal, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal Taib





