
PRABUMULIH, Sum-sel – Watch Relation of Corruption (WRC) PAN RI Kota Prabumulih mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (15/9), untuk menagih janji penuntasan kasus dugaan korupsi. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pekan lalu yang menyoroti sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan tahun 2023 dan 2024.
Ketua WRC Prabumulih, Pebrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan agar laporan dugaan kerugian negara yang mereka sampaikan ditindaklanjuti secara serius. “Kami datang untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional,” kata Pebrianto. Ia menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
Dalam pertemuan tersebut, WRC menyoroti sejumlah catatan penting dari LHP BPK, yang menurut mereka mengindikasikan adanya penyimpangan. Meski tidak merinci jenis temuan tersebut, WRC mendesak Kejaksaan untuk segera memulai penyelidikan.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Prabumulih, Syafei MH, memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami tidak diam. Semua laporan pengaduan yang masuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Namun, Syafei juga mengungkapkan bahwa beberapa laporan telah dilimpahkan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Prabumulih. Pernyataan ini menuai pertanyaan lebih lanjut. Pelimpahan kasus dugaan korupsi kepada APIP seringkali dinilai sebagai langkah yang tidak cukup kuat, karena APIP memiliki keterbatasan dalam kewenangan penegakan hukum dibanding Kejaksaan.
“Jangan lamban. Berikan kepercayaan pada masyarakat,” tegas Ali Sopyan, Ketua Divisi Pengawasan WRC Pusat. Menurutnya, temuan dalam LHP BPK harus menjadi perhatian serius dan bukan hanya berhenti di meja. Hal ini diamini oleh Suandi, perwakilan WRC Sumsel, yang mendesak agar semua laporan ditindaklanjuti hingga tuntas.
Laporan ini menunjukkan adanya ketegangan antara tuntutan publik yang diwakili oleh WRC dan proses hukum yang berjalan di Kejaksaan. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kota Prabumulih. WRC menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Publisher -Red