
Kebumen – Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) pada hari Jumat, 19 September 2025. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kepatuhan organisasi masyarakat (ormas) terhadap peraturan yang berlaku.
Verifikasi dilakukan di kantor DPC Gardu Prabowo yang beralamat di Desa Karangsari, Kebumen. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kesbangpol untuk membina dan mengoordinasikan ormas di wilayahnya.
Kanti, Sekretaris Bidang Keormasan Kesbangpol Kebumen, menjelaskan bahwa verifikasi ini penting untuk memastikan ormas yang terdaftar tetap aktif dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Kami memiliki tugas dan fungsi untuk membina serta mengoordinasikan ormas agar mematuhi undang-undang yang berlaku dan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi,” ujar Kanti.
Lebih lanjut, Kanti menambahkan bahwa hasil verifikasi akan digunakan sebagai dasar untuk mengeluarkan imbauan atau surat edaran kepada ormas agar tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
Wahyudin, Ketua DPC Gardu Prabowo Kabupaten Kebumen, menyambut baik proses verifikasi ini. Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan menjaga nama baik Bapak Presiden Prabowo dan patuh pada instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Kami juga akan menjalankan mandat untuk mencari dan menampung aspirasi masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wahyudin.
Ia juga menambahkan bahwa Gardu Prabowo berkomitmen untuk memastikan program pemerintah pusat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang berhak.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo