
BANGGAI LAUT, Sulawesih tengah, 26 september 2025, CN – Integritas politik di Kabupaten Banggai Laut dipertanyakan serius menyusul terkuaknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi anggaran oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, S.H., M.H., di Dinas Perikanan. Tindakan ini tidak hanya melukai etika pejabat publik, tetapi telah secara nyata menciptakan utang daerah kepada pihak ketiga (kontraktor) yang hingga kini belum terbayarkan.
Keterangan dari Kepala Dinas Perikanan, Sumarto, dan Kepala Bidang (Kabid) Nelayan secara eksplisit membenarkan bahwa utang Pemda tersebut adalah akibat langsung dari intervensi Ketua DPRD Patwan Kuba pada tahun anggaran sebelumnya.
Intervensi yang Merusak Keuangan Daerah
Informasi ini merupakan pengakuan yang menggetarkan, mengungkap bagaimana seorang pimpinan lembaga legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan check and balances justru bertindak sebagai dirigen anggaran untuk kepentingan yang patut diduga bukan kepentingan publik.
Tindakan Patwan Kuba, S.H., M.H., merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jabatan sebagai Ketua DPRD adalah amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan, bukan tools untuk melayani kepentingan proyek pribadi atau kelompok.
Yang lebih mengkhawatirkan, Kadis Perikanan dan Kabid Nelayan juga membeberkan adanya lobi-lobi proyek lagi oleh Patwan Kuba untuk tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Perikanan telah menolak upaya lobi tersebut dengan alasan logis: utang lama Pemkab di pihak ketiga belum terselesaikan, meskipun itu adalah pokir dari ketua DPRD.
Hal ini menunjukkan dugaan kuat bahwa Patwan Kuba tidak hanya gagal mempertanggungjawabkan dampak dari intervensi sebelumnya, tetapi juga mengabaikan nasib kontraktor yang belum dibayar dan stabilitas keuangan daerah. Upaya lobi yang terus menerus di tengah krisis utang mengindikasikan adanya dugaan pola penyalahgunaan jabatan yang berulang.
Seorang pejabat publik yang berintegritas seharusnya fokus mencari solusi pembayaran utang dan memastikan anggaran tahun depan pro-rakyat, bukan malah membuka keran masalah baru dengan agenda proyek yang dipertanyakan urgensinya.
Tuntutan Tegas: Audit Forensik dan Penyelidikan Etik, Kami menuntut keras agar:
– Dewan Kehormatan DPRD (DKD) segera memproses Patwan Kuba, S.H., M.H., atas dugaan pelanggaran etika berat dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian publik.
– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Audit Forensik terhadap semua proyek di Dinas yang ada pokir ketua DPRD banggai laut yang terindikasi intervensi, guna mengusut tuntas aliran dana dan pertanggungjawabannya.
– Patwan Kuba harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik, karena telah mencederai kepercayaan rakyat Banggai Laut jika terbukti.
Publik tidak akan membiarkan jabatan publik diperdagangkan, Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih di Banggai Laut.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal