
BREBES, CN-II Aliansi Masyarakat Brebes menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Brebes, atas komitmen mereka dalam memberantas peredaran obat-obatan golongan G.
Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, aparat kepolisian Polres Brebes kembali menunjukkan ketegasannya dengan melakukan penangkapan terhadap seorang oknum asal Aceh yang diduga kuat masih terlibat dalam penjualan obat-obatan golongan G secara ilegal. Penangkapan ini dilakukan di lokasi Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Perlu diketahui, peredaran obat-obatan golongan G, seperti Tramadol atau Trihexyphenidyl, tanpa izin edar yang sah, merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 jo. Pasal 98 ayat (2) dan (3) atau Pasal 197 jo. Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Pasal ini mengatur sanksi pidana berupa penjara dan denda bagi setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau mutu.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Brebes, Herdy, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat berterima kasih karena aduan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti.
Masyarakat berharap agar kinerja seperti ini bisa dipertahankan guna menambah citra positif Polri, khususnya Polres Brebes, di mata masyarakat karena berkomitmen penuh untuk menjadikan Brebes ‘zero’ peredaran ilegal obat-obatan golongan G,” ujarnya.
Diduga, oknum-oknum asal Aceh yang terlibat dalam penjualan ini adalah bagian dari jaringan bandar besar berinisial AGM. Masyarakat sangat berharap agar penangkapan hari ini dapat ditindaklanjuti hingga proses persidangan.
Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi para oknum yang terlibat dalam praktik penjualan ilegal obat-obatan golongan G di Kabupaten Brebes. Dengan demikian, penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Brebes.
Red/Casroni