ACEH SINGKIL, CN- 19 Agustus 2026 – Kinerja penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, TA 2026 menjadi sorotan. Hingga pertengahan Agustus 2026, realisasi belanja pengadaan di wilayah tersebut tercatat masih berada di angka nol persen.
Berdasarkan data resmi pemerintah yang tersinkronisasi per 19 Agustus 2026 pukul 02.29 WIB, Kecamatan Gunung Meriah telah mengunggah Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp402,79 juta yang terbagi ke dalam 19 paket kegiatan.
Dari total perencanaannya, alokasi anggaran didominasi oleh kegiatan Swakelola sebesar Rp258,91 juta (4 paket), sedangkan jalur Penyedia dialokasikan sebesar Rp143,88 juta (15 paket). Seluruh paket penyedia direncanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung, dengan komitmen 100 persen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).
Namun, catatan apik di atas kertas perencanaan tersebut berbanding terbalik dengan eksekusi di lapangan. Data resmi pemerintah menunjukkan belum ada satupun paket yang terealisasi, baik pada tahap pemilihan maupun penandatanganan kontrak.
Kondisi stagnasi ini memicu kritik keras terhadap efektivitas tata kelola anggaran lokal. Lambatnya proses eksekusi pengadaan barang dan jasa dinilai berpotensi menghambat perputaran roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKK lokal yang menjadi sasaran program.
– Administrasi Berkelimpahan, Eksekusi Mandek: Pengisian RUP yang mencapai 104,36 persen dari target Belanja Pengadaan (Rp385,98 juta) menunjukkan bahwa Satker Kecamatan Gunung Meriah sangat tertib secara administratif. Sayangnya, ketertiban perencanaan ini tidak sejalan dengan keberanian dan kecepatan eksekusi anggaran.
– Komitmen UMKK dan PDN Sekadar Formalitas?: Deklarasi 100 persen PDN dan UMKK pada alokasi Rp143,88 juta patut dipertanyakan dampaknya jika hingga triwulan ketiga anggaran tersebut belum terserap sama sekali.
– Risiko Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun: Pola penundaan belanja hingga mendekati akhir tahun anggaran (akhir TA 2026) berisiko tinggi menurunkan kualitas pekerjaan, memicu ketergesa-gesaan prosedur, serta merugikan asas efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat dan pihak terkait berharap Camat Gunung Meriah selaku Pengguna Anggaran segera mengambil langkah progresif untuk mempercepat proses Pengadaan Langsung demi mendorong pertumbuhan ekonomi warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Satker Kecamatan Gunung Meriah terkait kendala teknis yang menyebabkan belum berjalannya proses pengadaan tersebut.
Reporter: CN Mustafa, C. BJ., C. EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













