SEMARANG – 30 Desember 2025- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025...
Berita Terkait
Rajut Kedamaian di Ujung Tahun, Satgas Mandala VI dan Masyarakat Intan Jaya Gelar Tradisi Bakar Batu
Rajut Kedamaian di Ujung Tahun, Satgas Mandala VI dan Masyarakat Intan Jaya Gelar Tradisi Bakar Batu
INTAN JAYA, PAPUA TENGAH – Menutup tahun 2025 dengan semangat persaudaraan, Satgas Mandala VI bersama masyarakat Kabupaten...
DANAU PARIS, ACEH SINGKIL – 30 Desember 2025– Tangis pilu pecah di kediaman salah seorang warga Desa...
PASAMAN BARAT, 30 Desember 2025- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di Jorong Rimbo Janduang,...
BATAM, cybernasional.co.id – Puluhan hektare lahan di kawasan hutan lindung/hijau Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa,...
KALIBEJI – 30 Desember 2025– Niat mulia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Kalibeji,...
BENGKULU TENGAH – 30 Desember 2025- Respons lamban dan sikap administratif yang kaku diperlihatkan oleh Dinas Lingkungan...
Pemerintah Kota Mandul, PEMERINTAH KOTA MANDUL: Limbah Mie Gacoan Terus Mengalir Racuni Warga: Mendesak Pemerintah Pusat...
MUARA ENIM – 30 Desember 2025- Konflik agraria yang menggulung ribuan hektare Hutan Marga di wilayah Tanjung...
MERANGGIN, JAMBI – 30 Desember 2025- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin mengambil langkah...










