Bogor – 5 Juni 2026– Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia atau KCBI secara resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Laporan dengan nomor 116/KCBI/PC-BGR/V/2026 ini menyoroti penggunaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa senilai Rp219.873.800 yang dinilai sarat dengan kejanggalan.
Ketua KCBI Cabang Bogor, Agus Marpaung, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya melakukan investigasi mendalam serta membandingkan data dokumen APBDes dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, publik berhak tahu ke mana perginya uang negara yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Dalam laporan tersebut, KCBI membedah sejumlah poin krusial yang menuntut jawaban pihak Pemdes Mekarwangi. Pertama, program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi skala prioritas dana desa dinilai gagal total karena tidak adanya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat maupun bukti fisik yang dapat diverifikasi. Kedua, ditemukan dugaan pengalihan anggaran sekitar Rp40 juta untuk pembelian kendaraan operasional jenis pick-up bekas tanpa melalui mekanisme perubahan APBDes atau persetujuan Musyawarah Desa.
Ketiga, keberadaan aset yang diklaim sebagai bentuk penyertaan modal BUMDes hingga kini tidak transparan dan tidak dapat diakses publik, sehingga memicu spekulasi adanya selisih antara laporan administratif dan kenyataan di lapangan. Keempat, pemerintah desa dan pengelola BUMDes dinilai menutup diri karena tidak mampu menunjukkan dokumen perencanaan, dasar hukum, maupun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel.
KCBI mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pengumpulan data serta pengumpulan bahan keterangan. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan apakah terdapat kerugian negara atau sekadar kelalaian administratif yang fatal.
Agus menambahkan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, baginya, transparansi adalah harga mati. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, pihak kejaksaan diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mekarwangi yang akrab disapa Pak Omang serta pengelola BUMDes terkait belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuduhan yang tertuang dalam laporan ke kejaksaan tersebut.
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi guna penyeimbangan informasi. KCBI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi memastikan setiap rupiah uang rakyat di Mekarwangi digunakan sesuai peruntukannya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










