
Lamongan, Jawa Timur,CN – Dua proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang didanai oleh Dana Desa tahun anggaran 2025, kini menjadi perhatian publik. Kedua proyek dengan total anggaran Rp305 juta ini, masing-masing senilai Rp195 juta untuk volume 124,50 x 3,50 x 0,20 meter dan Rp110 juta untuk volume 70 x 3,50 x 0,20 meter, dilaksanakan di lokasi yang sama dan dalam waktu yang berdekatan melalui mekanisme swakelola.
Praktik pemecahan proyek secara administratif ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi upaya untuk menghindari pengawasan teknis yang lebih ketat. Berdasarkan ketentuan pengelolaan Dana Desa, proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta dapat dikelola langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa tanpa melibatkan konsultan perencana, pengawas independen, maupun pendamping teknis dari tingkat kabupaten.
Aris Gunawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemantau Sektor Riil (FPSR), menduga adanya praktik umum di tingkat desa terkait hal ini. “Pemecahan proyek besar menjadi dua bagian agar nilainya di bawah Rp200 juta sering terjadi. Akibatnya, pengawasan menjadi kurang optimal dan potensi penyimpangan spesifikasi menjadi lebih besar,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut tampak beralasan. Investigasi lapangan yang dilakukan pada Jumat (16/5/2025) menemukan indikasi kerusakan dini pada fisik jalan rabat beton yang baru selesai beberapa waktu lalu. Sejumlah retakan membujur dan menyilang terlihat jelas di beberapa titik permukaan jalan.
Tinjauan teknis konstruksi mengindikasikan bahwa keretakan pada beton dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah kualitas material yang kurang baik, komposisi campuran yang tidak sesuai standar (misalnya, kandungan air berlebih atau kekurangan semen), proses pemadatan yang tidak optimal, serta kurangnya perawatan beton (curing) setelah pengecoran. Selain itu, ketiadaan tulangan logam seperti wiremesh yang berfungsi menahan tegangan tarik dan tekan juga dapat menjadi penyebab keretakan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sumurgenuk di kantor desa belum berhasil dilakukan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan pemecahan proyek dan kerusakan fisik jalan rabat beton tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan.(Red)