MUARA ENIM –28 Desember 2025- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memberlakukan larangan bagi angkutan batu bara untuk melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dipertegas melalui Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang ditandatangani pada 2 Juli 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, organisasi kemasyarakatan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi aturan tersebut di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim atau Bumi Serasan Sekundang.
Penasihat Hukum Rambo Sumsel, Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHC, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah dan Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan ketat terhadap truk angkutan batu bara yang masih membandel.
“Kami mendukung penuh instruksi Gubernur ini. Kami akan melakukan pengawasan selektif dan ketat. Jika diperlukan, kami akan mendirikan pos pantau untuk memastikan tidak ada lagi mobil angkutan batu bara yang melintasi jalan umum, terutama yang menuju arah Lampung,” ujar Joni saat memberikan keterangan di Muara Enim, didampingi Kabiro Media Cakra Buana Muara Enim, Ricky Firmansyah.
Joni menambahkan, langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh masyarakat ini tetap akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres Muara Enim maupun Polsek di wilayah Lawang Kidul dan Tanjung Agung. Hal ini dilakukan guna memastikan aksi pengawasan tetap berjalan dalam koridor hukum.
“Langkah ini semata-mata demi mewujudkan Sumsel yang bebas dari gangguan angkutan batu bara di jalan umum yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Instruksi Gubernur ini adalah dasar hukum yang kuat bagi masyarakat untuk bersatu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Joni menekankan bahwa momentum 1 Januari 2026 akan menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dan aparat dalam menindak perusahaan yang masih “mengangkangi” aturan tersebut. Ia menyatakan jika masih ditemukan pelanggaran, masyarakat tidak akan segan untuk meminta angkutan tersebut berputar balik.
“Januari 2026 adalah momentum untuk menguji ketegasan APH dan Pemerintah. Kami berharap tidak ada lagi perusahaan yang membandel terhadap instruksi orang nomor satu di Sumsel ini,” pungkasnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













