SERANG – 30 Desember 2025– Praktik penggalangan dana di lingkungan sekolah negeri kembali menjadi sorotan. SMAN 1 Kota Serang dilaporkan menarik iuran sebesar Rp420.000 per siswa kelas XII untuk keperluan buku tahunan dan dokumentasi ijazah. Kebijakan ini memicu keberatan dari sejumlah orang tua murid yang menilai nominal tersebut terlalu membebani.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, total biaya tersebut terdiri dari Rp390.000 untuk pembuatan buku tahunan dan Rp30.000 untuk foto ijazah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nominal ini muncul berdasarkan hasil rapat perwakilan siswa yang digelar pada Agustus 2025 lalu.
Meski disampaikan sebagai inisiatif siswa, kebijakan ini dinilai menabrak Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan tersebut menegaskan bahwa penggalangan dana harus bersifat sumbangan sukarela, tidak ditentukan nominalnya, dan tidak bersifat mengikat atau wajib.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa meski labelnya adalah kesepakatan siswa, ada tekanan psikologis bagi siswa yang tidak ikut serta.
“Secara formal disebut sukarela, namun di lapangan siswa merasa tertekan jika tidak membayar. Kami berharap ada transparansi mengenai urgensi biaya sebesar itu di tengah klaim pendidikan gratis,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik iuran di SMAN 1 Kota Serang. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dan Komite Sekolah juga masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi mengenai dasar penentuan angka Rp420.000 tersebut.
Publik dan pemerhati pendidikan mendesak agar Inspektorat serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan peninjauan kembali terhadap prosedur penggalangan dana di sekolah tersebut. Hal ini diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang berlindung di balik label sumbangan atau inisiatif siswa.
Audit investigatif diharapkan dapat memperjelas apakah proses pengadaan buku tahunan ini melibatkan pihak ketiga secara transparan atau terdapat potensi benturan kepentingan di lingkungan sekolah.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













