BATAM, CN 17 Agustus 2026 -Bareskrim Mabes Polri kembali bergerak melakukan penggeledahan di sebuah kediaman mewah yang terletak di kawasan Garden Avenue, Bengkong, Batam, Senin malam (17/8/2026). Langkah hukum ini disinyalir kuat merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus penggerebekan lokasi perjudian yang sebelumnya telah mencuat ke publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan personel kepolisian tampak siaga dan memeriksa area sekitar kediaman tersebut. Kehadiran aparat penegak hukum ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian daerah, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Ronny Bonic, yang didampingi oleh jajaran personel Polresta Barelang dan Polsek Bengkong guna melakukan pengamanan serta koordinasi di lapangan.
Operasi di kawasan perumahan elit ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas sebelumnya, di mana Bareskrim Polri menggerebek lokasi perjudian di Nagoya Game Zone (NGZ) yang berlokasi di depan Hotel Utama Nagoya. Dalam operasi skala besar tersebut, aparat dilaporkan mengamankan ratusan orang serta menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah.
Langkah penyidik mendatangi kediaman yang dikaitkan dengan pihak berinisial “Akau” ini mengindikasikan bahwa aparat tengah memburu barang bukti tambahan, dokumen penting, hingga jejak aliran dana ilegal. Publik kini menanti ketegasan institusi kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan operator di lini bawah, melainkan menyeret aktor intelektual, pemodal utama, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau backing terhadap praktik haram tersebut.
Maraknya praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok gelanggang permainan atau hiburan di Kota Batam telah lama menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum daerah. Penggerebekan dan penggeledahan beruntun yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri patut diapresiasi sebagai langkah awal yang progresif.
Namun, publik tentu tidak ingin penegakan hukum ini sekadar menjadi tontonan seremonial atau angin lalu yang mereda seiring berjalannya waktu. Penegakan hukum harus dibuktikan dengan transparansi penahanan para bandar besar, pembekuan seluruh aset hasil kejahatan, serta pengusutan tuntas terhadap siapa saja yang selama ini memuluskan operasional jaringan perjudian tersebut. Negara tidak boleh kalah,, apalagi “masuk angin” dalam menghadapi sindikat kejahatan terorganisir.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum dan pendalaman di lapangan masih terus berjalan. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi lanjutan dari pihak Bareskrim Mabes Polri maupun instansi terkait lainnya mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Reporter CN -D2k
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













