
INDRAMAYU – Keluarga almarhumah Putri Apriyani (20), atau yang akrab disapa Puput, mendatangi Markas Polres Indramayu pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian Puput dan mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku.
Puluhan anggota keluarga dan kerabat korban yang berkumpul menyampaikan tuntutan agar kasus ini segera tuntas. Penasihat hukum keluarga, Toni RM, menyatakan bahwa mereka berencana menggelar unjuk rasa jika pelaku belum ditangkap dalam kurun waktu 40 hari sejak kejadian.
Seorang warga, Kasduki, juga menyuarakan harapannya agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan. “Kami berharap Kapolri segera memerintahkan tim khusus untuk menangkap pelaku yang berinisial AMS, yang dikabarkan mantan anggota Polri, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.
Respons Kepolisian dan Proses Pengejaran Pelaku
Rombongan keluarga ditemui oleh Kasat Jatanras Polres Indramayu. Dalam keterangannya, Kasat Jatanras menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat. “Saat ini, Kasat Reserse Polres Indramayu bersama Tim Polda Jabar masih di lapangan untuk melakukan upaya pengejaran dan penangkapan pelaku,” jelasnya.
Doa Bersama di Lokasi Kejadian
Sebelum mendatangi Polres, keluarga menggelar doa bersama di indekos tempat Puput ditemukan meninggal, yang berlokasi di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu. Toni RM menjelaskan bahwa doa bersama ini digelar atas permintaan dari paman korban, Tamsil, yang mendapatkan pesan melalui mimpi dari almarhumah.
“Tamsil bermimpi bertemu almarhumah yang berpesan agar membawa bunga melati dan mawar ke kosannya. Selain itu, ada warga yang mendengar suara tangisan di malam hari dari tempat ini,” kata Toni. Atas dasar itulah, keluarga memutuskan untuk menggelar doa bersama demi ketenangan almarhumah.
Putri Apriyani adalah warga Blok MKGR RT.11 RW.3, Desa Rambatanwetan, Sindang, Indramayu, Jawa Barat. Ia ditemukan meninggal di indekosnya pada 22 Agustus 2025.
Publisher -Red