BEKASI, 28 Maret 2026 – Tokoh masyarakat, Ata Suryadi, melayangkan kritik tajam terhadap proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek yang tengah bergulir. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, pria yang akrab disapa Bang Ata ini menilai adanya ketimpangan rasa keadilan bagi masyarakat di tengah momen perayaan Idulfitri tahun ini.
Bang Ata menyoroti fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perdana perkara dengan terdakwa berinisial S (Bang Sarjan). Ia menyebutkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara eksplisit mengurai sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat yang diduga turut menerima aliran dana dari praktik gratifikasi atau “ijon” dengan nilai fantastis.
“Dalam dakwaan jelas tertera pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, mulai dari angka ratusan juta hingga miliaran rupiah. Namun, mereka hingga saat ini masih bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga, sementara proses hukum terhadap mereka tampak belum berjalan,” ujar Ata Suryadi dalam keterangannya.
Kondisi tersebut dinilai kontras dengan nasib mantan Bupati beserta ayahnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan. Ia menekankan bahwa lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti fakta persidangan.
Lebih lanjut, Ata mempertanyakan tindak lanjut komisi antirasuah terhadap nama-nama yang muncul dalam berkas dakwaan. Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan agar tidak timbul spekulasi di tengah masyarakat mengenai kredibilitas institusi penegak hukum.
“Persoalannya adalah mengapa pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana ini belum juga ditingkatkan status hukumnya? Jika fakta persidangan sudah muncul, hukum harus tegak lurus tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ata Suryadi mendesak pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses hukum tidak hanya berhenti pada aktor utama, tetapi juga menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami meminta pimpinan KPK dan aparat penegak hukum untuk menjaga muruah keadilan. Jangan sampai ada kesan diskriminasi hukum dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara ini,” pungkas Ata.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










