PEKANBARU – 8 Februari 2026- Penegakan hukum terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, kini berada di titik nadir. Meski praktik penimbunan BBM ilegal telah berulang kali mencuat ke publik dan viral di media sosial, Aparat Penegak Hukum (APH) dituding “mandul” dan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan negara tersebut.
Keresahan warga Tenayan Raya kini berubah menjadi mosi tidak percaya. Keberadaan gudang-gudang penimbunan BBM bersubsidi yang beroperasi secara terang-terangan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons pihak kepolisian.
“Kami heran, aktivitasnya jelas, lokasinya tahu, tapi tidak tersentuh. Kalau tidak ada tindakan nyata, wajar jika masyarakat bertanya-tanya: apakah APH tidak mampu, atau justru menjadi ‘benteng’ pelindung bagi para mafia ini?” cetusnya dengan nada geram.
Secara regulasi, praktik ini adalah kejahatan serius. Berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbunan BBM bersubsidi terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Namun, di Tenayan Raya, regulasi ini tampak hanya menjadi macan kertas.
Alih-alih berkurang, aktivitas ilegal ini justru terlihat semakin leluasa. Pengamatan di lapangan menunjukkan tidak adanya garis polisi (police line) atau tanda-tanda penindakan hukum di lokasi yang diduga menjadi sarang penimbunan.
Ketidaktegasan ini memicu reaksi keras dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja jajarannya di tingkat Polresta hingga Polsek.
“Transparansi adalah kunci. Jika Kapolda Riau diam, maka publik sah-sah saja berasumsi ada ‘main mata’ di level bawah. Kami menuntut penangkapan aktor utama, bukan sekadar pekerja lapangan,” tegas salah satu aktivis lingkungan di Pekanbaru.
Masyarakat kini menunggu keberanian Kapolda Riau untuk menyikat habis mafia BBM di Tenayan Raya tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi Polri tercoreng hanya karena membiarkan segelintir oknum memperkaya diri di atas penderitaan rakyat yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










