
Morowali Utara, 27 Juli 2025 – Ratusan massa aksi yang terdiri dari Suku Taa, Aliansi Petani Bungku Utara, dan Mamosalato hari ini menggelar demonstrasi besar-besaran, mendesak PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) untuk segera meninggalkan wilayah Mamosalato dan Bungku Utara. Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Adat Suku Taa, Dahlan Pandauke, ini menjadi puncak kegelisahan masyarakat atas dugaan perampasan lahan dan dampak negatif ekspansi perkebunan kelapa sawit PT KLS.
Massa aksi secara tegas menyuarakan tuntutan krusial terkait hak atas tanah adat yang menurut mereka telah dicaplok. Mereka menyoroti hilangnya hutan adat, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak-hak masyarakat sebagai konsekuensi langsung dari aktivitas perusahaan.
“Kami menuntut PT KLS untuk mengeluarkan legalitas setiap blok yang diklaim sebagai inti perkebunan. Jika tidak ada legalitas, lahan tersebut akan kami duduki dan ambil alih kembali,” tegas Dahlan Pandauke di hadapan massa. Tuntutan lain termasuk pengembalian sertifikat tanah masyarakat yang diduga digunakan tanpa izin, serta pengembalian tanah adat Desa Taronggo, Momo, dan Pandauke.
Alman Lego, Ketua Aliansi Petani, menambahkan bahwa perjuangan ini juga menyangkut transparansi dan keadilan. “Masyarakat adat menuntut transparansi dalam pengelolaan perkebunan, termasuk dalam hal pembagian keuntungan dan dampak lingkungan. Kami juga menuntut keadilan dalam penyelesaian konflik antara masyarakat adat dan perusahaan,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa berbagai organisasi lingkungan dan advokat akan terus mendukung masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum.
Aksi ini menggarisbawahi konflik yang terus berlanjut antara kepentingan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan di Morowali Utara.
Publisher -Red
Reporter CN- Nakir