KEBUMEN – 3 Januari 2926- Aroma tidak sedap menyeruak di balik proyek pengaspalan jalan di Desa Kretek, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen.
Proyek yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun 2025 melalui jalur aspirasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ditemukan rusak parah, meski usianya baru seumur jagung.

Pantauan tim media di lokasi pada Sabtu (03/01/2026) menunjukkan pemandangan memprihatinkan. Jalan sepanjang 379 meter yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga kini tampak hancur. Lapisan aspal terlihat sangat tipis, mengelupas di banyak titik, dan hanya menyisakan kerikil serta tanah.
Padahal, berdasarkan data pada prasasti proyek, pekerjaan ini menelan anggaran total Rp200.000.000 (gabungan Banprov Rp150 juta dan Dana Desa Rp50 juta).
Secara teknis, anggaran sebesar itu untuk volume jalan dengan lebar 2,7 meter dinilai warga seharusnya menghasilkan kualitas jalan yang kokoh.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal di lapangan memunculkan fakta baru yang mengejutkan. Selain kualitas yang dianggap “asal jadi”, muncul dugaan kuat adanya praktik nepotisme. Pemilik CV yang mengerjakan proyek tersebut diduga merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari PKS.
“Kami kecewa, pengerjaannya seperti asal nempel. Kami mendengar kabar bahwa yang mengerjakan itu orang dekat atau keluarga anggota dewan sendiri, jadi mungkin pengawasannya lemah,” ujar seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada perwakilan DPRD Kebumen dari PKS. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat yang dikirimkan hanya berstatus terbaca (centang biru) tanpa memberikan respons atau klarifikasi apa pun.
Bungkamnya pihak dewan kian memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait transparansi proyek aspirasi tersebut.
Merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dugaan adanya pengaturan proyek untuk keluarga pejabat (konflik kepentingan) dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan
Masyarakat Desa Kretek kini mendesak Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun ke lapangan.
Mereka menuntut audit menyeluruh, mulai dari spesifikasi aspal hingga proses penunjukan pihak ketiga (kontraktor).
“Jangan sampai uang rakyat hanya jadi ajang memperkaya diri kelompok tertentu sementara manfaatnya tidak kami rasakan,” tegas warga.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










