Kendal – Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Kangkung menyelenggarakan kegiatan halalbihalal dengan mengusung tema eratkan silaturahmi bangun kerja sama yang lebih baik dengan berbagai instansi di GOR Surodipo, Desa Sukodadi, Kecamatan Kangkung, pada Sabtu, 11 April 2026. Acara ini menjadi momentum penting bagi para pengurus desa untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam membangun wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap pengurus Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Kecamatan Kangkung, Camat Kangkung Antin Kustiyah Wijayanti, serta jajaran pengurus tingkat Kabupaten Kendal. Selain menjadi ruang silaturahmi formal, acara ini juga dibekali dengan siraman rohani melalui tausiyah yang disampaikan oleh Kiai Nur Amin mengenai pentingnya menjaga kerukunan di masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kangkung Antin Kustiyah Wijayanti yang mewakili pribadi dan pemerintah kecamatan menyampaikan ucapan selamat Idulfitri serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran pengurus desa. Ia menekankan bahwa melalui forum ini, diharapkan hubungan kerja sama antara berbagai elemen di wilayah Kecamatan Kangkung dapat terjalin lebih erat demi kemajuan bersama.
Antin juga menyinggung potensi Koperasi Desa Merah Putih dalam meningkatkan taraf hidup warga. Ia mendorong agar koperasi tersebut dikelola secara profesional sehingga mampu membawa kemakmuran di tingkat desa. Selain itu, ia berpesan agar seluruh pihak mendukung program pemerintah yang ada, serta mengedepankan musyawarah berjenjang apabila menemui kendala atau permasalahan di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Kendal, Suardi, menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas pelayanan pengurus kabupaten yang mungkin belum maksimal. Ia mengajak seluruh anggota untuk senantiasa menjaga martabat lembaga serta menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan sejuk melalui hubungan kemitraan yang harmonis dengan lembaga desa lainnya.
Suardi memaparkan sejumlah pembaruan terkait tata kelola organisasi, termasuk sistem tunjangan bulanan yang kini pengajuannya diseragamkan satu kali dalam setahun agar pencairan melalui alokasi dana desa dapat berjalan lebih lancar. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para pengurus di tingkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024, seluruh pengurus diinstruksikan untuk mengusulkan rancangan anggaran terkait tali asih purna tugas. Kebijakan ini nantinya diperkuat melalui peraturan desa tersendiri yang mengatur tunjangan purna tugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Menutup rangkaian acara, Suardi berharap agar solidaritas antara pemerintahan desa dan lembaga permusyawaratan semakin solid menuju terwujudnya desa mandiri sesuai regulasi yang berlaku. Acara kemudian diakhiri dengan maidoh khasanah oleh Kiai Nur Amin yang kembali mengingatkan jamaah akan pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan sosial sebagai fondasi pembangunan desa.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










