KENDAL –7 Desember 2025– Ketua Bahurekso Lawyers Club (BLC) Kendal, Chumaidi, S.H., C.Med., hari ini menyampaikan pernyataan pers mengenai kesiapan hukum menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan efektif berlaku pada 2 Januari 2026.
Pernyataan Chumaidi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyambut era hukum pidana baru, sejalan dengan asas Fiksi Hukum yang mewajibkan setiap warga negara dianggap mengetahui undang-undang yang telah diundangkan.
“Mengingat adanya Fiksi Hukum, di mana ketidaktahuan hukum tidak dapat dimaafkan, BLC sebagai organisasi advokat merasa memiliki kewajiban moral untuk memberikan penerangan hukum dan perlindungan HAM kepada masyarakat,” ujar Chumaidi.
Ia menjelaskan bahwa BLC Kendal secara aktif mendukung upaya Pemerintah dalam sosialisasi dengan menyelenggarakan seminar, FGD, dan bedah buku, seiring dengan fokus Pemerintah pada pembinaan SDM Hakim, Jaksa, dan Kepolisian.
Chumaidi menyoroti pergeseran filosofis yang dibawa oleh KUHP baru. Ia mengajak semua pihak untuk menyambut semangat ini.
“Kami menyambut semangat KUHP baru yang membawa pergeseran paradigma dari pembalasan (retributif) ke pemulihan (restoratif). Undang-undang ini menekankan pada keadilan substantif, humanisasi hukum, dan adaptasi terhadap nilai lokal/Pancasila, serta hukum yang hidup di masyarakat (living law),” jelasnya.
Menurutnya, KUHP Nasional juga memperkenalkan pidana alternatif, seperti kerja sosial, yang bertujuan utama untuk memulihkan keseimbangan sosial dan merehabilitasi pelaku, bukan sekadar menjatuhkan hukuman.
Menutup pernyataannya, BLC Kendal juga mengeluarkan peringatan keras mengenai ancaman pidana berat dalam KUHP Nasional.
“Bagi yang saat ini masih berjudi, sebaiknya segera berhenti. Tindak pidana perjudian yang termuat dalam Pasal 426 KUHP Nasional memiliki ancaman yang sangat serius, yaitu maksimal 9 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 Miliar. Ini adalah momentum bagi kita untuk menjauh dari perjudian dan menyambut hukum pidana yang lebih modern, manusiawi, dan berpihak pada keadilan,” tutup Chumaidi, S.H., C.Med.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










