
Jakarta – 1 September 2025– Pimpinan Redaksi Cyber Nasional Jhon, mengecam keras insiden kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput aksi demonstrasi baru-baru ini. Menurutnya, tindakan represif aparat yang terekam jelas di lapangan bukan sekadar insiden sporadis, melainkan bagian dari pola yang mengancam kebebasan pers. Jhon bahkan menyebut tindakan ini seperti upaya negara zionis yang berupaya membungkam pers.
“Kami tidak bisa lagi menyebutnya sebagai ‘insiden’. Ini adalah pola yang sistematis. Jurnalis di lapangan, yang sudah terang-terangan menunjukkan identitasnya sebagai pers, tetap menjadi target kekerasan. Teriakan ‘saya pers!’ atau ‘saya wartawan!’ seolah tidak berarti apa-apa bagi oknum-oknum di lapangan,” tegas Jhon.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas video dan laporan yang viral di media sosial, di mana sejumlah jurnalis mengalami kekerasan, mulai dari pemukulan, perampasan alat kerja, hingga intimidasi. Peristiwa ini terjadi meskipun para jurnalis sudah mengidentifikasi diri mereka.
Jhon menyoroti fakta bahwa kejadian di lapangan justru bertolak belakang dengan pernyataan petinggi Polri. Para pimpinan kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah, secara rutin menyatakan bahwa wartawan dan jurnalis adalah mitra yang harus dilindungi. Namun, kekerasan yang terus berulang membuktikan adanya jurang pemisah antara retorika dan praktik.
“Ini bukan hanya masalah pelanggaran HAM, tetapi juga pelanggaran terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Ketika jurnalis tidak merasa aman untuk meliput, maka publik akan dirugikan karena akses terhadap kebenaran akan dibatasi,” tambah Jhon.
Dalam kesempatan ini, Jhon juga menghimbau kepada seluruh wartawan yang meliput aksi di lapangan. Ia menekankan pentingnya penggunaan ID Card dan jaket atau seragam identitas wartawan dari redaksi masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menjadi penanda yang jelas di tengah keramaian, meminimalisir risiko kekerasan dan kesalahpahaman.
Jhon mendesak para petinggi Polri untuk mengambil langkah nyata, bukan hanya mengeluarkan pernyataan seremonial. Ia meminta ada tindakan tegas dan transparan terhadap oknum yang melakukan kekerasan.
“Pernyataan ‘kami akan usut’ tidak cukup. Masyarakat butuh bukti. Tanpa ada tindakan hukum yang memberikan efek jera, kekerasan terhadap jurnalis akan terus berulang,” pungkasnya.
Pernyataan Jhon ini menegaskan kembali betapa krusialnya perlindungan terhadap jurnalis. Kekerasan yang terjadi menandakan adanya ancaman serius terhadap pilar demokrasi, di mana pers harusnya bebas untuk mengawasi dan melaporkan fakta tanpa rasa takut.
Publisher -Red