JOMBANG, 30 Desember 2025 – Proses revitalisasi Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, memicu gelombang protes dari puluhan pedagang kecil. Para pedagang menilai proses pembagian kios di gedung baru tidak transparan dan berpotensi mematikan mata pencaharian mereka akibat relokasi yang dianggap diskriminatif.
Ketegangan bermula saat pedagang buah di sisi timur jalan menerima surat edaran pembongkaran lapak tertanggal 24 Desember 2025. Dalam kebijakan tersebut, pedagang buah direncanakan akan dipindah ke pasar komunitas di sisi barat jalan, yang secara zonasi diperuntukkan bagi komoditas sayur dan ikan.
Yusuf Effendi, pedagang buah asal Desa Rejoagung sekaligus koordinator aksi, menyatakan bahwa kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang tidak memberikan kepastian tempat yang setara bagi pedagang kecil.
“Kami mempertanyakan kriteria pembagian kios. Mengapa pedagang kecil harus dipindah ke pasar komunitas yang fungsinya berbeda? Ini bukan solusi, tetapi pemisahan yang berisiko mematikan ekosistem dagang yang sudah kami bangun bertahun-tahun,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Senin (29/12).
Senada dengan itu, Kuasa Hukum pedagang, menyayangkan minimnya ruang dialog dan transparansi birokrasi dalam proses transisi ini. Ia menduga adanya praktik tebang pilih yang menguntungkan pemilik modal besar di area gedung utama.
Lantaran aspirasi di tingkat kabupaten dianggap menemui jalan buntu, para pedagang kini menempuh jalur formal di tingkat provinsi:
– DPRD & Inspektorat Jatim: Mengajukan permohonan dengar pendapat (hearing) dan melaporkan dugaan penyimpangan prosedur pembagian kios.
– Aksi Lanjutan: Jika tidak ada titik temu, pedagang berencana melakukan aduan langsung ke Pemerintah Pusat di Jakarta sebagai bentuk upaya terakhir mencari keadilan.
Melalui rilis ini, Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) selaku pendamping pedagang mendesak Pj Bupati Jombang untuk segera melakukan intervensi. Revitalisasi pasar seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan pedagang, bukan justru menciptakan segregasi ekonomi yang meminggirkan pedagang kecil.
“Kami menuntut keadilan ruang. Pembangunan fisik pasar harus dibarengi dengan manajemen yang manusiawi dan berpihak pada asas pemerataan,” tutup perwakilan LBHAM.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













