KEBUMEN – 21 Januari 2026 – Standar pelayanan publik di Puskesmas Mirit, Kabupaten Kebumen, kini berada di titik nadir yang menjijikkan. Instansi yang seharusnya menjadi pelayan kesehatan masyarakat justru menjelma menjadi “sarang otoritarianisme” yang menindas warga. Praktik birokrasi “ping-pong” yang diperagakan oknum pimpinan Puskesmas Mirit bukan sekadar masalah prosedur, melainkan bentuk pengkhianatan nyata terhadap semangat reformasi birokrasi nasional.
Tragedi ini bermula saat warga yang telah memiliki sertifikat keahlian resmi (hasil kerja sama dengan Dinkes Kebumen) mencoba mengurus legalitas usaha. Pihak Puskesmas menolak dengan dalih adanya instruksi lisan melalui telepon dari Dinkes Kebumen.
Namun, saat dilakukan konfirmasi langsung, pihak Dinkes Kebumen membantah keras telah memberikan instruksi lisan untuk menolak berkas tersebut. Ini adalah bukti nyata bahwa Kepala Puskesmas Mirit telah berbohong dan menjual nama instansi atasan demi melegalkan arogansinya. Sebuah tindakan pengecut yang mencederai integritas pemerintahan Kabupaten Kebumen.
Puncak dari kebobrokan ini terjadi saat konfirmasi dilakukan. Alih-alih memberikan penjelasan berbasis regulasi, oknum Kepala Puskesmas Mirit justru menunjukkan watak “penguasa kerdil” yang anti-kritik. Secara mengejutkan dan tanpa rasa malu, sang pejabat justru mengeluarkan pernyataan intimidatif dengan mengaku bahwa dirinya adalah keponakan preman di wilayah Mirit.
Pernyataan ini adalah bentuk premanisme birokrasi yang bertujuan untuk menakut-nakuti warga negara dan insan pers. Sangat ironis, seorang pejabat yang digaji dari pajak rakyat justru menggunakan tameng “keluarga preman” untuk membungkam kritik dan menutupi ketidakmampuannya dalam bekerja. Jika seorang Kepala Puskesmas merasa lebih bangga dengan identitas preman daripada profesionalisme pelayanan, maka ia sama sekali tidak layak menyandang jabatan publik!
Atas dasar arogansi, manipulasi informasi, dan tindakan intimidasi tersebut, kami mendesak:
– Bupati Kebumen untuk segera MENCOPOT DAN MEMECAT secara tidak hormat Kepala Puskesmas Mirit. Pejabat yang mengandalkan narasi premanisme untuk menghadapi rakyat adalah benalu yang merusak martabat Pemerintah Kabupaten Kebumen.
– Kementerian Kesehatan RI dan KemenPANRB untuk mengusut tuntas mentalitas pejabat yang melakukan intimidasi dalam pelayanan publik.
– Polres Kebumen untuk memberikan atensi terhadap potensi ancaman keamanan bagi warga atau jurnalis, mengingat adanya pernyataan eksplisit mengenai hubungan keluarga dengan kelompok preman yang dilontarkan oleh pejabat tersebut.
– Ombudsman RI untuk melakukan audit investigatif atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
Rakyat datang dengan niat baik untuk taat aturan, namun justru dihadapi dengan kebohongan dan ancaman. Jika Puskesmas Mirit tidak mampu berfungsi lebih dari sekadar “Kios Surat Sakit” dan tempat berlindung oknum arogan, maka pimpinannya harus segera angkat kaki!
Publisher – Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










