KENDAL, CN 2 September 2026 — Dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, anggota dewan meminta Bupati Dyah Kartika Permanasari memberikan teguran kepada sejumlah kepala OPD maupun pimpinan BUMD terkait yang tidak hadir.
Rapat paripurna tersebut beragenda Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal, Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD terhadap Raperda, serta Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, usai rapat membenarkan penyampaian anggota dewan terkait ketidakhadiran kepala OPD dan pimpinan BUMD.
“Jadi benar apa yang disampaikan teman-teman dewan tadi, kenapa ini kok nggak hadir. Karena seharusnya mereka mencermati apa yang menjadi pandangan para fraksi. Paripurna ini untuk pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya terkait tiga Raperda, yaitu Raperda Penyertaan Modal, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda Pengembangan Pembangunan Kawasan Permukiman.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kendal, M Sarif Hidayatullah, saat membacakan pandangan fraksi juga mengkritik ketidakhadiran tersebut.
“Izin Pak Ketua, seperti yang disampaikan interupsi Bapak Anurrochim tadi, saya ingin mempertanyakan ketidakhadiran dari kawan-kawan kepala OPD, juga pimpinan BUMD. Kita lihat hampir semua kepala dinas dan dari BUMD tidak hadir dalam rapat ini. Mohon hal ini menjadi perhatian dari Ibu Bupati,” tandasnya.
Menurut Sarif, kehadiran mereka diperlukan agar aspirasi, pandangan fraksi, dan keputusan dalam rapat paripurna dapat dipahami serta ditindaklanjuti melalui program pembangunan.
Menanggapi hal itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan akan memberikan teguran kepada kepala OPD dan pimpinan BUMD yang absen.
“Ya ini akan kita jewer satu-satu yang tidak hadir. Tadi saya sudah mengingatkan, dan Insya Allah ini saya langsung ke Pak Sekda. Apalagi rapat paripurna hari ini penting terkait raperda, kebetulan OPD terkait, juga BUMD yang nantinya akan diberikan penyertaan modal kok ya tidak hadir. Nanti segera kita berikan pembinaan,” tandasnya.
Bupati berharap pembahasan tiga Raperda tersebut segera dilanjutkan. Menurutnya hal itu penting untuk keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Kendal.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










