LAMONGAN & TUBAN, CN 23/08/2026 – Menyikapi tragedi kekerasan yang merenggut dua nyawa di Jombang, Komunitas Rembol76 mengambil langkah cepat dengan menerjunkan jajaran pimpinan langsung ke kediaman keluarga korban di Kabupaten Tuban dan Lamongan. Kehadiran ini tidak hanya menjadi wujud solidaritas dan aksi kemanusiaan, tetapi juga bentuk dorongan moral agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Aksi sosial tersebut meliputi penyerahan dana duka cita, pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan, serta dukungan moral agar proses hukum terhadap kasus pengeroyokan brutal ini dikawal secara tuntas oleh pihak berwenang.
Kegiatan solidaritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pusat Rembol76, Tri Yudi Efendi (Kang Gareng), didampingi Penasehat Kuswanto & Hartoyo, Ketua Pagar Nusa Plumpang Abah Ghofur, serta Pengurus PAC Sugio Mbak Nanik. Bantuan diserahkan secara langsung kepada pihak keluarga korban, di antaranya diterima oleh Edi Dwi Kriswanto selaku ayah almarhum Jibril.
Rangkaian kunjungan berlangsung di kediaman korban yang terletak di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dan Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
“Kami sangat kehilangan. Saya berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kematian anak saya dapat segera diproses dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Edi di hadapan jajaran pengurus Rembol76.
Menanggapi harapan keluarga, Ketua Pusat Rembol76, Tri Yudi Efendi (Kang Gareng), menegaskan bahwa kehadiran organisasinya bertujuan untuk memberikan dukungan moril sekaligus mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada proses hukum yang profesional.
“Keadilan harus ditegakkan secara objektif dan transparan. Kami mengecam segala bentuk aksi kekerasan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini hingga akar-akarnya, sehingga rasa keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi,” tegas Kang Gareng.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Rembol76 bersama elemen masyarakat setempat termasuk jajaran Pagar Nusa Plumpang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses penyidikan agar berjalan adil bagi semua pihak, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Poin Utama Aksi Solidaritas Rembol76:
– Aksi Kemanusiaan: Penyerahan dana duka cita dan pendampingan moral secara langsung kepada keluarga korban di Plumpang (Tuban) dan Sugio (Lamongan).
– Kolaborasi Sosial: Kehadiran pimpinan pusat bersama Ketua Pagar Nusa Plumpang, Abah Ghofur, dan PAC Sugio mencerminkan solidaritas antarelemen masyarakat dalam menolak segala bentuk kekerasan jalanan.
– Pengawalan Proses Hukum: Mendorong penegakan hukum yang transparan, objektif, serta mengawal jalannya proses peradilan demi tegaknya keadilan bagi almarhum dan keluarga.
Tim Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










