Jakarta, Sabtu, 22 November 2025 – Dua organisasi pers nasional, Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia dan Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), mengeluarkan pernyataan sikap yang menyerukan kepada pers Indonesia untuk bersuara lantang dalam upaya pengungkapan kebenaran dan pemberantasan praktik korupsi di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, di Jakarta, secara tegas menyatakan pentingnya peran pers dalam mengawal integritas bangsa. Menurutnya, keberanian pers harus ditopang oleh data dan fakta yang tak terbantahkan.
“Pers saat ini harus bersuara keras, mengingat suatu kebenaran harus diungkap. Kita harus mengkritisi mental-mental rampok, garong, dan mafia. Para koruptor itu tidak punya malu, mengambil hak rakyat Indonesia,” ujar Ali Sopyan.
Ia melanjutkan, keberanian ini memiliki batasan profesionalisme yang jelas: “Selagi wartawan itu memiliki bukti-bukti yang kuat, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan, maka bersuaralah sekeras-kerasnya. Kumpulkan bukti-bukti valid dan bukti-bukti dukung baik itu foto maupun video, serta rekaman suara, sebagai dasar pemberitaan, Jika itu Cukup Jangan Ragu ungkap” tegasnya.
Pernyataan ini menekankan bahwa tanggung jawab pers sebagai pilar keempat demokrasi harus diwujudkan melalui investigasi mendalam terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara, yang didukung oleh data primer yang kredibel.
Dukungan terhadap seruan ini datang dari Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA). Sekretaris Jenderal PRIMA, Jhon, menyatakan pihaknya setuju dengan desakan tersebut, namun mengingatkan bahwa kebebasan bersuara harus tetap berada dalam koridor profesionalisme.
“Kami mendukung seruan Wakil Ketua Umum IWO Indonesia tersebut. Hal itu pantas dilakukan yang penting wartawan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Keberanian harus dibarengi dengan akurasi dan keberimbangan pemberitaan agar tidak menjadi fitnah,” kata Jhon.
Pernyataan dari PRIMA ini sejalan dengan penekanan IWO, bahwa pers wajib berpegang teguh pada prinsip-prinsip KEJ (Pasal 1: Akurat, dan Pasal 3: Berimbang), memastikan bahwa setiap tuduhan korupsi didasarkan pada data dan dikonfirmasi secara etis.
Seruan bersama dari kedua organisasi pers ini diharapkan dapat memacu semangat jurnalis di seluruh Indonesia untuk memperkuat fungsi pengawasan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










