GOMBONG, KEBUMEN, CN- 4 MEI 2026- – Tabir gelap yang menyelimuti tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Manggala Praja Gombong kian memanas. Di tengah kondisi unit usaha peternakan yang mangkrak dan aset yang diduga lenyap, muncul dinamika mengenai pelaksanaan audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan data yang dihimpun, Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen telah menerbitkan Surat Tugas Nomor: 700.1.2 / 341 / 2026. Dokumen tersebut memberikan mandat kepada tim auditor untuk membedah Pengelolaan Keuangan BUMDesma Manggala Praja tahun anggaran 2024 hingga 2025. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung sejak 29 April hingga 3 Juni 2026.
Menanggapi isu adanya upaya permintaan penundaan jadwal audit oleh pihak manajemen BUMDESMA Gombong Camat Gombong memberikan klarifikasinya pada Senin (4/5).
Menurutnya, pelaksanaan audit sepenuhnya mengikuti prosedur dan lini masa yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Camat Gombong menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki jadwal kerja yang mencakup dua lokus pemeriksaan, yaitu Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Gombong. Ia menilai tidak ada unsur kesengajaan untuk mengulur waktu, melainkan murni urutan prioritas pengerjaan di lapangan. Tim auditor dijadwalkan menyelesaikan tugas di wilayah Kuwarasan terlebih dahulu sebelum bergeser ke Gombong.
Lebih lanjut, Camat Gombong menegaskan bahwa aktivitas tersebut masih berada dalam rentang waktu pelaksanaan tugas yang ditetapkan, yakni antara 29 April sampai 3 Juni 2026. Dengan demikian, pihaknya menilai hal tersebut bukan merupakan penundaan, melainkan bagian dari pengaturan jadwal teknis Inspektorat.
Meski demikian, kondisi di lapangan, khususnya di Desa Kemukus yang menjadi pusat unit peternakan terpadu, tetap menjadi sorotan tajam.
Fasilitas yang dibangun dengan modal besar tersebut kini nampak tidak terurus. Kandang-kandang sapi yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa terlihat kosong dan ditumbuhi semak belukar, sementara kendaraan operasional dilaporkan terbengkalai.
Dugaan kendala administrasi juga mengemuka seiring belum terlaksananya Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025. Padahal, modal usaha tersebut berasal dari penyertaan dana puluhan desa serta bantuan dinas terkait.Hingga saat ini, jajaran direksi BUMDesma Manggala Praja masih sulit untuk ditemui guna memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat berharap proses audit oleh Inspektorat Kebumen dapat berjalan transparan dan tuntas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hasil audit tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta terkait pengelolaan aset dan modal agar ada kepastian hukum serta penyelamatan aset milik desa.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo C.BJ., C.EJ
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










