
Morowali Utara, Sulawesi Tengah – Di tengah gema narasi keberhasilan penegakan hukum lingkungan, Cagar Alam Taronggo di Kabupaten Morowali Utara (Morut) justru menjadi saksi bisu kegagalan. Kawasan konservasi yang seharusnya steril dari intervensi manusia kini sekarat. Digerogoti oleh pembalakan liar yang brutal, kondisi ini menimbulkan satu pertanyaan krusial: di mana peran Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi yang berkedudukan di Palu?
Narasi ini bukan lagi tentang dugaan pembiaran, melainkan sebuah realitas yang menelanjangi kinerja penegak hukum.
Saksi mata di lapangan melaporkan pemandangan yang tak terbayangkan: truk-truk pengangkut kayu ilegal beroperasi siang dan malam, seolah kawasan ini adalah ‘hutan bebas’ tanpa penjaga. Keberanian para pembalak ini seakan menjadi cerminan ironis dari kegagalan Balai Gakkum yang seharusnya menjadi garda terdepan.
Jaringan kejahatan ini beroperasi secara sistematis, memanfaatkan makelar dan diduga kuat melibatkan oknum aparat. Keheningan pihak Balai Gakkum Palu adalah jawaban paling vokal atas ketidakpedulian mereka.
“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak ada respons yang layak. Seolah kami sedang bicara pada tembok,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan frustrasinya. Pernyataan ini bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah jeritan kemuakan terhadap institusi yang seharusnya melindungi, bukan membiarkan.
Kehancuran Cagar Alam Taronggo adalah bom waktu. Hutan gundul adalah pintu gerbang menuju bencana ekologis, dari longsor hingga banjir bandang yang akan merenggut nyawa dan harta benda.
Masyarakat menuntut agar Balai Gakkum KLHK Palu segera bertindak. Tidak cukup hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar seluruh jaringan kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.
Publik menanti aksi nyata. Akankah Balai Gakkum KLHK Palu menunjukkan taringnya, ataukah Cagar Alam Taronggo akan menjadi monumen bisu atas kegagalan penegakan hukum di negeri ini? Setiap detik yang berlalu adalah langkah pasti menuju kehancuran total. Kehancuran ini, pada akhirnya, akan memakan korban: masyarakat dan lingkungan itu sendiri.
Publisher -Red