
Banyumas, 24 Juli 2025 – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.531.36 Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan keterlibatan mafia solar yang beroperasi secara terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum, menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang terkesan “mati suri.”
Ironisnya, fenomena ini bukanlah barang baru. Berulang kali diberitakan di berbagai media daring, namun tindakan nyata dari pihak berwenang tak kunjung terlihat. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pemantauan awak media di lapangan dan pengakuan warga setempat mengungkapkan modus operandi mafia solar yang mencengangkan. Seorang warga yang enggan disebut namanya menuturkan, “Sering mas, mobil masuk langsung keluar lagi katanya solar habis. Itu juga kemarin ada bus dibegitukan juga, padahal saya lihat masih ada. Karena ada mobil boks masuk, saya lihat sedang mengisi solar, mas.”
Pengakuan warga ini diperkuat dengan pengamatan pada malam hari tanggal 23 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. “Kemarin malam, saya lihat ada tiga truk mondar-mandir mengisi, mas. Itu biasanya ganti pelat di sekitar seberang elpiji, mas,” tambahnya, menggambarkan betapa terorganisirnya praktik ilegal ini.
Tak hanya warga, operator SPBU dan bahkan sopir truk yang ikut terlibat dalam praktik ini memberikan kesaksian serupa. Seorang operator SPBU mengakui, “Itu yang mengisi bukan cuma milik inisial OP, tapi juga ada yang lain yang mengisi.” Sementara itu, seorang sopir truk boks yang hendak mengisi BBM solar blak-blakan mengatakan, “Ini sudah biasa, Bang. Ini ada beberapa mobil yang isi, bukan hanya satu bos. Dan itu kalau mengisi, biasa umum di sini, mas. Kalau isi Rp500 ribu, kami kasih untuk operator Rp25 ribu.” Pengakuan ini mengindikasikan adanya dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum operator SPBU.
Fenomena mobil-mobil modifikasi yang leluasa mengisi BBM subsidi tanpa hambatan, seolah kebal hukum, menciptakan kesan kuat adanya “tangan-tangan tak terlihat” yang melindungi kejahatan ini. Keterlibatan tidak hanya mafia dari luar wilayah Banyumas, tetapi juga oknum petugas SPBU itu sendiri, semakin memperkeruh situasi.
Kekecewaan publik terhadap mandulnya penegakan hukum di Kabupaten Banyumas ini disuarakan oleh Tri, salah seorang warga yang peduli. “Saya berharap kepada BPH Migas dan APH jangan tutup mata dan telinga. Hal seperti ini juga bukan hanya SPBU ini saja, tapi juga SPBU nakal lainnya,” tegasnya. “Masyarakat jangan sampai dibuat tidak percaya lagi dengan Penegak Hukum di negara tercinta kita ini.”
Dengan diterbitkannya berita ini, tim redaksi berharap para pemangku kebijakan, baik BPH Migas maupun APH, dari tingkat daerah hingga pusat, khususnya Mabes Polri, segera menindaklanjuti pemberitaan ini. Sudah saatnya praktik mafia solar subsidi yang merugikan negara dan rakyat ini diberantas tuntas, demi tegaknya supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat.
Publisher -Red