KUANTAN SINGINGI, CN 23 September 2026 – Klaim Polres Kuantan Singingi yang menyatakan telah berulang kali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan PT KTBM diuji oleh temuan di lapangan. Berdasarkan rekaman video yang diperoleh pada Senin, 22 September 2026 pukul 11.37 WIB, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut masih terlihat di lokasi.
Lokasi pengambilan gambar berada di akses jalan umum, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Di lokasi tersebut, tampak aliran sungai mengalami perubahan bentuk akibat material kerukan, serta sejumlah rakit dompeng yang berada di area perkebunan. Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk operasional tambang juga terlihat di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan kepada awak media bahwa pihak kepolisian telah sering melakukan penindakan di kawasan tersebut.
Kendati demikian, kondisi di lapangan pada 22 September 2026 menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung, memicu berbagai tanggapan dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga Desa Pantai mengaku resah dan menilai penanganan selama ini perlu diperluas hingga menyentuh aktor intelektual di balik aktivitas tersebut, bukan sekadar alat peraga tambang.
“Kami tidak menolak warga mencari penghidupan, tetapi kegiatan ini ilegal. Yang kami minta adalah pemodal, penampung, dan pemilik lahan turut diproses secara hukum. Jika hanya alat yang dimusnahkan, dikhawatirkan kegiatan serupa akan terulang kembali,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mengingatkan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin melanggar ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda bagi pelanggarnya.
Masyarakat setempat mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi dan kepolisian, untuk mengambil langkah penegakan hukum yang komprehensif guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam upaya untuk dimintai konfirmasi lanjutan terkait temuan terbaru di lapangan.
Reporter: Utema Gea, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










