
BANGKURUNG, Banggai Laut, sulawesih tengah, CN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melanjutkan komitmen penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD serta Penerangan Hukum dari Kejaksaan di Kecamatan Bangkurung pada hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan yang bertempat di Bangkurung ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati oleh DPRD dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Acara ini disambut antusias dan diikuti oleh seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bangkurung, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai Laut menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif di tingkat kabupaten dengan masyarakat desa dalam mengawal pembangunan. “Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami secara utuh apa saja tugas, fungsi, dan wewenang DPRD sebagai wakil rakyat, sehingga terjadi komunikasi dua arah yang efektif,” ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, yang turut hadir bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag), memaparkan materi Penerangan Hukum. Materi yang disampaikan berfokus pada tupoksi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta program unggulan “Jaga Desa”.
“Program Jaga Desa ini hadir sebagai upaya preventif untuk mendampingi dan mengedukasi perangkat desa dalam pengelolaan anggaran, khususnya Dana Desa, agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum.
Kami siap memberikan konsultasi hukum di bidang Datun untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum ini adalah bagian dari rangkaian agenda yang telah dijadwalkan secara maraton. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Labobo dan Kecamatan Bokan Kepulauan.
Kehadiran Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD Banggai Laut, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan jajarannya, menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menguatkan kesadaran hukum dan transparansi di tingkat pemerintahan desa, sekaligus merealisasikan Mou yang telah disepakati.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal