KEBUMEN, 2 Mei 2026 – Kemegahan Alun-alun Pancasila Kebumen dengan ikon Kapal Mendoan yang baru saja diresmikan kini dinodai oleh pemandangan yang memprihatinkan. Di balik upaya pemerintah daerah mempercantik tata kota, potret rendahnya kesadaran publik terhadap hak-hak penyandang disabilitas tersaji nyata di depan mata.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB, sebuah kendaraan roda empat jenis hatchback berwarna hitam dengan nomor polisi AD 14** BT terlihat berhenti dengan tenang di atas guiding block atau jalur pemandu kuning. Tindakan ini merupakan bentuk okupasi ruang publik yang nyata-nyata merampas aksesibilitas bagi penyandang tunanetra.
Fasilitas tactile paving yang dibangun dengan anggaran publik tersebut sejatinya adalah instrumen keselamatan bagi kaum difabel. Namun, keberadaan mobil yang parkir sembarangan ini mengubah fungsi trotoar inklusif menjadi lahan pribadi yang sangat tidak etis. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai fungsi pengawasan otoritas terkait di kawasan yang menjadi jantung keramaian tersebut.
“Sangat ironis, tempat ini menyandang nama Pancasila yang sarat nilai keadilan, namun di lapangan justru terjadi ketimpangan. Hak difabel untuk melintas dengan aman harus kalah oleh ego pemilik kendaraan yang mencari kepraktisan pribadi,” ungkap salah satu warga yang berada di lokasi.
Ironi di Alun-alun Pancasila tidak berhenti pada persoalan parkir liar. Keberadaan aktivitas hiburan karoke yang kian menjamur secara liar turut menambah kesemrawutan suasana. Konsep awal pembangunan kawasan ini yang ditujukan untuk menciptakan destinasi wisata kota yang tertib dan estetis justru kini terkesan menjadi pasar malam yang tidak teratur.
Pelaksanaan hiburan yang melampaui batas kewajaran ini dinilai melenceng dari visi awal penataan alun-alun. Jika dibiarkan tanpa regulasi dan pengawasan ketat, dikhawatirkan Alun-alun Pancasila akan kehilangan wibawa dan estetikanya sebagai ikon baru kebanggaan masyarakat Kebumen.
Kejadian ini menjadi catatan kritis bagi Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kabupaten Kebumen. Publik menantikan tindakan nyata dan konsistensi aparat dalam menjaga ketertiban umum di area pedestrian. Penegakan aturan tidak boleh tumpul hanya karena alasan keramaian malam minggu.
Modernisasi fisik melalui infrastruktur Kapal Mendoan seharusnya dibarengi dengan ketegasan aturan dan modernisasi perilaku pengunjungnya. Tanpa pengawasan yang intensif, fasilitas publik yang megah hanya akan menjadi saksi bisu atas hilangnya rasa empati dan ketidaktertiban yang dianggap normal.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










