JAKARTA, 10 Desember 2025- – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2024. Hasil evaluasi ini termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025, yang ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 April 2025.
Keputusan ini memetakan kualitas otonomi daerah, menyingkap adanya jurang pemisah yang lebar antara prestasi tertinggi dan kegagalan total yang memalukan.
I. KINERJA PALING BURUK: KRISIS KEPEMIMPINAN DAN LAYANAN PUBLIK,
Kritik paling pedas diarahkan pada daerah yang berada di bawah standar minimum penyelenggaraan pemerintahan, mencerminkan krisis etis dan layanan publik yang akut:
A. Status ‘TIDAK DINILAI’ (Gagal Integritas & Moral).
Status ini adalah sanksi terberat karena kepala/wakil kepala daerah terjerat kasus tindak pidana korupsi per 1 April 2024. Penetapan ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang melumpuhkan kredibilitas pemerintahan.
Daftar 9 Daerah yang Ditetapkan TIDAK DINILAI:
1. Provinsi Bengkulu (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
2. Kabupaten Labuhanbatu (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
3. Kabupaten Bandung Barat (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
4. Kabupaten Sidoarjo (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
5. Kabupaten Bombana (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
6. Kabupaten Sorong (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
7. Kota Tanjungpinang (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
8. Kota Pekanbaru (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
9. Kabupaten Banggai Laut (Skor: Tidak dinilai, Status: Tidak dinilai)
B. Status SANGAT RENDAH dan NIHIL (Gagal Pelayanan Publik Akut)
Daerah ini mencatat skor kinerja di bawah 1,8 atau nihil, mengindikasikan kegagalan fundamental dalam memenuhi standar pelayanan.
Daftar Daerah dengan Status SANGAT RENDAH dan NIHIL:
1.Kabupaten Mamberamo Tengah (Skor 0,3822, Status: Sangat Rendah)
2.Kabupaten Maybrat (Skor 1,5965, Status: Sangat Rendah)
3.Kabupaten Yalimo (Skor: Nihil, Status: Nihil)
4. Kabupaten Nduga (Skor: Nihil, Status: Nihil)
C. Status RENDAH (Memerlukan Perbaikan Mendesak).
Daerah ini mencatat skor Rendah (di bawah 2,5), menunjukkan perlunya perbaikan signifikan di berbagai sektor tata kelola dan pelayanan publik.
Daftar Contoh Daerah dengan Status RENDAH:
1. Kabupaten Sorong Selatan (Skor 2,5829, Status: Rendah)
2. Kabupaten Tambrauw (Skor 2,4812, Status: Rendah)
3. Kabupaten Merauke (Skor 2,4276, Status: Rendah)
4. Kabupaten Jayawijaya (Skor 2,3128, Status: Rendah)
5. Kabupaten Lanny Jaya (Skor 2,2668, Status: Rendah)
6. Kabupaten Boven Digoel (Skor 2,2061, Status: Rendah)
7. Kabupaten Pegunungan Bintang (Skor 2,1193, Status: Rendah)
8. Kabupaten Raja Ampat (Skor 2,0617, Status: Rendah)
9. Kota Sorong (Skor 2,0661, Status: Rendah)
10. Kabupaten Yahukimo (Skor 2,0473, Status: Rendah)
II. KINERJA MENENGAH: ZONA NYAMAN YANG MENGHAMBAT KEMAJUAN.
Daerah di kategori Sedang (skor antara 2,50 hingga 3,00) dinilai telah memenuhi persyaratan minimal, namun harus segera keluar dari zona stagnasi untuk mencapai potensi maksimal.
Contoh Daerah dengan Status SEDANG:
– Kabupaten Tolikara (Skor 2,6695, Status: Sedang)
III. KINERJA TERBAIK: ACUAN INTEGRITAS DAN EFEKTIVITAS.
Kemendagri mengapresiasi daerah yang meraih status kinerja Tinggi (skor di atas 3,00) dan diusulkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha. Mereka adalah teladan kepemimpinan daerah yang bersih dan profesional.
A. 3 Provinsi Kinerja Terbaik:
1. Provinsi DKI Jakarta (Skor 3,6684, Status: Tinggi)
2. Provinsi Jawa Barat (Skor 3,6672, Status: Tinggi)
3. Daerah Istimewa Yogyakarta (Skor 3,6645, Status: Tinggi)
B. 10 Kabupaten Kinerja Terbaik (Skor Tertinggi):
1. Kabupaten Bangli (Skor 3,7566, Status: Tinggi)
2. Kabupaten Klaten (Skor 3,7508, Status: Tinggi)
3. Kabupaten Sragen (Skor 3,7366, Status: Tinggi)
4. Kabupaten Banyuwangi (Skor 3,7147, Status: Tinggi)
5. Kabupaten Banjar (Skor 3,7047, Status: Tinggi)
6. Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Skor 3,7000, Status: Tinggi)
7. Kabupaten Tulungagung (Skor 3,6972, Status: Tinggi)
9. Kabupaten Wonogiri (Skor 3,6568, Status: Tinggi)
10. Kabupaten Wonosobo (Skor 3,6562, Status: Tinggi)
11. Kabupaten Pasaman (Skor 3,6474, Status: Tinggi)
Hasil EPPD 2024 ini adalah panggilan darurat bagi semua kepala daerah untuk memprioritaskan integritas dan kualitas layanan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










