Morowali Utara Sulteng 19/12/2025- Perwakilan Masyarakat Eks Transmigrasi SPE Kecamatan Bungku Utara yang di koordinir oleh Nurwali Sondeng tiba di lantai 3 kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tepatnya diruangan Satgas PKA Sulteng. Tim yang terdiri dari 6 orang perwakilan masyarakat tersebut langsung disambut baik oleh Satgas PKA sambil menunggu antrian audiensi pemeriksaan berkas kelengkapan data subjek & data pendukung kepemilikan hak masyarakat eks transmigrasi SPE yang selama ini bersengketa dengan PT. Kurnia Luwuk Sejati. Adapun kelengkapan data yang diantar ke Satgas PKA yakni berasal dari Desa Baturube, Pokeang, Posangke & sebagian Desa Tokala Atas.
Selain mendampingi data masyarakat transmigrasi SPE tim 6 tersebut juga membawa data masyarakat adat tau Ta Wana Desa Taronggo Kec. Bungku Utara yang turut hadir membawa data tersebut yakni Mantan Kepala Desa Taronggo 2 Periode Setrimon Mola.
Selama 2 hari di ruang Satgas PKA dalam pendampingan pemeriksaan kelengkapan berkas subjek kepemilikan lahan masyarakat eks transmigrasi akhirnya rampung yang di lanjutkan dengan prosesi dokumentasi serah terima berkas kepada tim Satgas PKA. 
Satgas PKA berpesan kepada tim 6 tersebut agar bersabar dalam waktu dekat keputusan Gubernur akan segera keluar setelah tim satgas merampungkan pemeriksaan data baik dari masyarakat maupun dari pihak PT. KLS sehingga masyarakat dipesan agar menahan diri dan menjaga keamanan di wilayah sengketa tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











