DANO PARIS – 29 Desember 2025- Penyaluran bantuan cadangan pangan beras di Kecamatan Dano Paris berujung ricuh dan viral di media sosial. Kebijakan sepihak aparat yang membagi rata bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke seluruh warga dianggap sebagai tindakan melawan aturan dan mencederai rasa keadilan.
Puluhan ibu rumah tangga, dipimpin oleh Sri Kumala, melayangkan protes keras setelah mengetahui hak beras mereka dikurangi tanpa persetujuan. “Ini bukan soal berbagi, ini soal hak. Nama kami ada di daftar resmi Kementerian, kenapa dipotong tanpa musyawarah? Kami tidak ikhlas dunia akhirat!” tegas salah satu warga dalam video yang viral tersebut.
Kemarahan warga memuncak setelah ditemukan fakta bahwa daftar penerima bantuan dipenuhi kejanggalan. Selain nama warga yang sudah lama meninggal dunia, muncul nama istri Kepala Desa dan Kepala Lorong sebagai penerima. Hal ini memicu kecurigaan adanya praktik nepotisme di tingkat desa.
“Ironis, mereka yang punya jabatan dan berkecukupan masuk daftar, sementara hak kami yang susah malah dibagi-bagi ke orang lain. Ini manajemen bansos yang amburadul,” ujar warga lain dengan nada tinggi.
Pihak Kecamatan Dano Paris berdalih bahwa data tersebut merupakan data murni dari pemerintah pusat. Namun, warga menolak alasan tersebut karena dianggap sebagai bentuk buang badan. Warga membandingkan dengan Kecamatan Simpang Kanan dan Gunung Meriah yang mampu menyalurkan bantuan secara tepat sasaran sesuai daftar By Name By Address (BNBA).
Poin Pelanggaran Utama:
– Maladministrasi: Mengubah mekanisme penyaluran bantuan nasional secara sepihak di tingkat lokal.
– Ketidakadilan Sosial: Penerima ganda (PKH/BLT) tetap mendapat jatah, sementara penerima sah beras justru dikurangi haknya.
– Kegagalan Verifikasi: Membiarkan data “orang mati” dan perangkat desa tetap terdaftar tanpa evaluasi berkala.
Warga menuntut pihak Inspektorat dan Dinas Sosial segera turun tangan untuk mengaudit penyaluran bantuan di Dano Paris. Mereka memperingatkan bahwa jika tidak ada perbaikan, mosi tidak percaya terhadap aparat kecamatan akan terus meluas.
Publisher -Red
Reporter CN – Masriani
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













