KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor strategis. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah optimalisasi sektor parkir dan penataan pajak Galian C.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, usai menghadiri Rapat Paripurna mengenai Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kendal, Selasa (13/1/2026).
Dalam upaya menggenjot pendapatan, Pemkab Kendal berencana memberlakukan sistem parkir berlangganan untuk melengkapi sistem parkir manual yang sudah berjalan. Bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini menjelaskan bahwa saat ini program tersebut sedang dalam tahap pematangan.
“Saat ini masih dalam proses penyiapan sarana, prasarana, sumber daya manusia, hingga pengalokasian anggaran. Yang terpenting, implementasi program ini nantinya tetap menjaga situasi Kendal agar tetap kondusif,” ujar Bupati Tika didampingi Kepala Bapenda, Abdul Wahab.
Selain parkir, sektor pajak Galian C juga menjadi fokus utama. Sesuai aturan yang berlaku, pajak yang akan dikenakan berkisar di angka 20%. Namun, terkait regulasi penambangan, Bupati mengakui adanya batasan kewenangan antara daerah dan provinsi.
– Wewenang Perizinan: Perizinan Galian C sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
– Tindakan Tegas: Pemkab Kendal tetap akan menghentikan aktivitas tambang jika persyaratan administratifnya tidak lengkap.
& Koordinasi: Pemkab telah mengirimkan surat resmi dan terus berkoordinasi dengan pihak Provinsi terkait pengawasan di lapangan.
Merespons aspirasi warga mengenai penutupan tiga titik penambangan, Bupati menjelaskan bahwa dua di antaranya memang belum memiliki izin lengkap dan saat ini tidak beroperasi. Sementara itu, satu lokasi lainnya tetap berjalan karena telah memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
Langkah strategis peningkatan pendapatan ini telah melalui proses pembahasan dan mendapatkan lampu hijau dari DPRD Kabupaten Kendal. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahfud Sodiq dan dihadiri oleh 32 anggota dewan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk memajukan ekonomi daerah.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











